KARANGASEM, Balifactualnews.com– APBD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem tahun 2024 dinilai bermasalah oleh DPRD, setempat. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi Perda APBD 2024 dengan eksekutif, Jumat (29/12/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD karangasem, I Wayan Suastika, berlangsung hangat. Anggota Komisi III, I Nyoman Musna Antara menuding rancangan APBD 2024 yang dikirim ke Provinsi Bali abal-abal. Alasannya rancangan yang dikirim esekutif tidak sesuai dengan rancangan APBD yang telah disepakati pada pembahasan Dewan sebelumnya.
“Kalau benar informasi itu berarti ada pos anggaran yang dimainkan. Jangan coba-coba menggeser (menelundpkan) pos anggaran yang sudah menjadi kesepatan Dewan. Kalau benar informasi ini terjadi kami tidak segan-segan melaporkannya ke Mendagri,” tegas Musna Antara dalam rapat dengan eksekutif yang dipimpin langsung Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta.
Tudingan Musna langsung di tangkis Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika. Di hadapan anggota Dewan yang hadir dalam rapat evaluasi Perda APBD 2024, siang tadi, Ardika memastikan rancangan APBD Karangasem tahun 2024 akan dikirim sesuai dengan rancangan yang telah dibahas sebelumnya bersama legislatif.
“Informasi itu tidak benar. Kami (eksekutif) membawa rancangan Perda APBD 2024 sudah sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, sesuai dengan PP 12 Th 2019 dan Permendagri 77 tahun 2020. Sangat tidak mungkin kami membawa draf APBD ke Provinsi kalau tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada,” tegas Ardika. (tio/bfn)