KARANGASEM, Balifactualnews.com—Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem menangkap dua pelaku Narkotika di dua lokasi dan waktu yang berbeda.
Informasi yang dihimpun, Rabu (17/5/2023) menyebutkan, kedua pelaku itu masing-masing berinisial IPS alias Bulak (28) asal Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis dan IKB alias Jebig (47) asal Tigaron Kangin, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu.
Bulak yang sebagai karyawan swasta itu, dibekuk Tim Opsnal Narkoba saat melakukan penyalahgunaan Narkotika di dalam kamar rumah milik IWGA salah seorang warga asal Dusun Pakel, Desa Gegelang, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.
Penangkapan Bulak dipimpin langsung Kasat Narkoba Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi. Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa satu buah pipa kaca bekas pakai di dalamnya terdapat Narkotika jenis shabu yang diakui milik pelaku yang sudah sempat dikonsumsi.
Tak cukup sampai disana. Hasil penggeledahan Tim Opsnal juga menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak handphone warna hitam didalamnya berisi plastic klip bening bekas pakai, satu buah botol kaca modifikasi yang digunakan sebagai alat isap shabu (bong).
Sementara itu tiga hari pasca penangkapan Bulak, Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 12.30 Wita, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil mengamankan IKB alias Jebing (47), asal Banjar Tigaron Kangin, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu.
Penangkapan Jebig, berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di seputaran Desa Sukadana. Informasi masyarakat itu dilanjutkan dengan memperdalam penyelidikan. Penyelidikan berjalan mulus dan Jebig berhasil ditangkap saat sedang berada disebuah rumah di wilayah Desa Sukadana.
Saat dilakukan penggeledahan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Kadus Tigaron, Made Widiantara, Tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,18 gram atau berat bersih 5 gram. Barang terlarang itu disimpan Jabig di dalam bungkus rokok.Tim Opsnal juga mengamankan satu buah bong dan pipet, satu bendel plastik klip bening, dan satu unit sepeda motor.
Kasat Narkoba Polres Karangasem AKP Wiwin Wirahadi, dikonfirmasi Kamis (17/5/2023) sore tadi, membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba itu. “Sabar dulu ya, kita masih operasi nih,” ucapnya singkat. (tio/bfn)
