Dubes Ceko Nikmati  Kualitas Arak Tradisional Bali Bersama Gubernur Koster

*Bahas Kerjasama Bidang  Pariwisata, Energi Bersih dan Lingkungan

 

Gubernur Bali I Wayan Koster  menjambu Dubes Republik Ceko HE Mr Jaroslav Dolecek dengan toast arak tradisonal Bali

DENPASAR,Balifactualnews.com–Duta Besar (Dubes) Republik Ceko, HE. Mr Jaroslav Dolecek melakukan lawatan ke Bali untuk membahas kerjasama dibidang Pariwisata,Energi Bersih dan Lingkungan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kunjungan Dubes Ceko itu diterima langsung Gubernur Bali I Wayan Koster dengan jamuan toast arak tradisional Bali di Jayasabha, Selasa 25 Mei 2021.

Dalam jamuan itu, Mr Jaroslav Dolecek, benar-benar merasakan cita rasa dan aroma  suguhan Arak Tradisional Bali dari Gubernur Koster. Saking nikmatnya, bahkan dia  merasa kurang kalau meminum arak 1 sloki. Untuk itu, giliran Dubes Republik Ceko mengajak Gubernur Koster toast arak Bali 1 sloki lagi.

Nice drink, arak tradisional Bali ini memiliki rasa yang halus, nikmat, dan berkualitas. Saya berharap agar minuman ini bisa menjadi produk khas daerah yang dapat dipasarkan ke luar negeri,” ujar Dubes Republik Ceko, HE, Mr Jaroslav Dolecek.

Pada kesempatan itu, Dubes Ceko, menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster, yang telah mengajak toast arak Bali, dengan mengajak toast, Gubernur Koster tidak saja menerima dirinya secara formal, tetapi menunjukan adanya rasa kedekatan dan kekeluargaan dari  Gubernur Koster kepada dirinya.

Bagi Dubes Ceko Jaroslav ajakan toast merupakan suatu kehormatan kepada dirinya, sangat jarang terjadi suasana kedekatan seperti ini. Selanjutnya Dubes Ceko berjanji akan membalas dengan mengajak Gubernur Bali toast minuman tradisional Ceko.

Dihadap Dubes Ceko, Gubernur Koster menceritakan, bahwa keberadaan arak Bali telah mendapatkan pelindungan dan pemberdayaan dengan terbitnya Peraturan Gubernur No 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Arak Bali merupakan minuman tradisional yang bisa diminum dengan takaran  1 sloki saja pada setiap hari, yang telah terbukti memiliki khasiat untuk kehangatan dan kesehatan tubuh.

Mendengar hal tersebut, Mr. Jaroslav Dolecek mengapresiasi keputusan Gubernur Bali yang telah mengatur produksi minuman keras tradisional dengan membuka ruang ekonomi untuk usaha rumahan atau rakyat.

“Di Ceko, minuman tradisional juga dulu tidak ada aturannya, tapi sekarang sudah diatur oleh pemerintah,” cerita Jaroslav seraya menyampaikan bahwa kehadirannya ke Jayasabha untuk membahas kerjasama antara Republik Ceko dan Pemerintah Bali dalam bidang pariwisata, energi bersih dan penanggulangan masalah lingkungan hidup.

Bali, kata Dubes Republik Ceko,  merupakan salah satu destinasi warga Ceko. Sejak Tahun 2017, ada kurang lebih 160 ribu warga Ceko berkunjung ke Bali. Karena pandemi Covid-19, maka saat ini warga Ceko belum dapat berkunjung kembali ke Bali. Namun warga Ceko sudah tidak sabar dan menunggu untuk berkunjung kembali lagi ke Bali.

Sebelum mengakhiri diskusi dengan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, Dubes Jaroslav mengapresiasi upaya Pemerintah Bali untuk menanggulangi pandemi Covid-19 lewat program prioritas vaksinasi massal, pembukaan green zone, serta penurunan jumlah kasus harian.

“Kami kagum atas kedisiplinan masyarakat Bali dalam menerapkan Protokol Kesahatan, salah satunya dengan cara disiplin memakai masker,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster memanfaatkan momentum kedatangan Dubes Republik Ceko  dengan gaya diplomasinya menggunakan arak Bali, menegaskan, bahwa Bali terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait rencana pembukaan pariwisata Bali di bulan Juli Tahun 2021.

“Saya akan menindaklanjuti ajakan kerjasama bidang pariwisata, energi bersih dan penanggulangan masalah lingkungan hidup, karena sesuai dengan kebijakan dalam Visi Pembangunan Bali: Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tegasnya.

Dihadapan Dubes Republik Ceko, Gebernur Wayan Koster juga menjelaskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yakni menjaga keseimbangan alam, manusia,dan kebudayaan Bali.

“Kebijakan ini telah  kita dituangkan dalam beberapa peraturan,  yakni menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” pungkas Gubernur Bali jebolan ITB itu. (tio/bfn)

 

 

Exit mobile version