Pelaku pencurian I Wayan Agus Saputra ,22 berhasil dikeler petugas Kepolisian Klungkung
KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Sungguh nekat prilaku I Wayan Agus Saputra (24) perbuatannya tidak pantas ditiru. Gara gara prilakunya Pemuda asal Dungkap Satu, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini harus diinapkan dibalik jeruji besi Polres Klungkung. Dia dipergoki nekat mencuri satu ekor ayam jenis betet, termasuk uang tunai dan tiga lembar uang pecahan satu dollar di rumah I Wayan Sarta (41) di Jalan Dahlia, Lingkungan Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Selasa (15/10/19)lalu. Akibat perbuatannya tersebut, dia ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung ketika melintas di simpang empat Desa Tojan, Rabu (16/10/19).
Sumber menyebutkan di Mapolres Klungkung, Jumat(18/10/19), pelaku (Agus Saputra—red) ditangkap sekitar pukul 08.00 wita. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yakni Wayan Sarta yang kehilangan ayam jenis betet, uang tunai Rp 7.350.000 dan tiga lembar uang pecahan 1 dollar di rumahnya di Jalan Dahlia sekitar pukul 10.00 wita. Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung dibawah komando Iptu Ibnu Rudihartono turun melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Baca :
- Bupati Suwirta Pimpin Aksi Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik ke-7
- Prajuru Dinas dan Adat Diharafkan Bersatu Membangun Desa
- Garam Tradisional Kusamba Didaftarkan Sertifikasi Indikasi Geografis













