Kertiana Batal Kembalikan Formulir, Dampingi Mas Sumatri Pandu-Pasrisak Berharap Restu Paloh


KARANGASEM, Balifactualnews.com I Wayan Pandu Prapanca Lagosa dan Gede Agung Pasrisak Juliawan tampaknya tidak main-main untuk bisa menjadi pendamping Ketua DPD Partai NasDem Karangasem dalam Pilkada serentak 27 September 2020 mendatang.

Keseriusannya itu dibuktikan dengan telah mengembalikan formulir pendaftaran Bacawabup di Internal Partai NasDem sebulan lalu. Pengembalian diawali dari Agung Pasrisak, dan Rabu (23/10/19) disusul Pandu Prapanca Lagosa yang mengembalikan formulir tersebut. Sementara itu I Gede Agus Kertiana SH yang paling awal mengambil formulir pendaftaran menyatakan batal untuk ikut dalam bursa penjaringan Bacawabup di internal partainya itu. Itu buktikan dari batas waktu yang ditentukan panita penjaringan, Wakil Ketua DPRD Karangasem itu tidak ada yang mengembalikan formulir pendaftaran.



“Yang mengembalikan formulir baru dua orang, mereka adalah tokoh dari luar Partai NasDem, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa dan, I Gede Agung Pasrisak Juliawan,” kata Ketua Tim Penjaringan Bacawabup DPD Partai Nasdem, Kadek Sujanayasa.

Sujanayasa yang juga sebagai Ketua Bappilu DPD Partai NasDem itu mengatakan, satu orang yang mengambil formulir namun tidak mengembalikan formulirnya, atas nama I Made Agus Kertiana. Terhadap hal itu, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak mengingat itu merupakan haknya. “Beliau mengaku masih fokus menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD,” ujarnya.


Baca : 


Sujanayasa mengatakan, pihaknya hanya menerima setiap tokoh masyarakat Karangasem yang ingin mencalonkan diri sebagai wakil bupati Karangasem untuk mendampingi IGA Mas Sumatri. Setelah ini, sebut Sujanayasa, semua formulir yang telah diterima diserahkan ke DPW dan DPP melalui ketua DPD NasDem Karangasem.

Dikonfirmasi terpisah, Kertiana tidak mengembalikan formulir tersebut, karena konstituennya dibawah masih menginginkan dia duduk di lembaga Dewan terhormat itu. “Kami harus mengkuti keinginan arus bawah, karena berkat perjuangannya saya sekarang bisa duduk di kursi DPRD Karangasem,” jelas Kertiana.

Kertiana mengatakan, setelah mengambil formulir pendaftaran, dia langsung mohon restu sama keluarga dan tokoh tokoh desa,bendesa, kepala desa, prejuru desa ,14 kepala dusun dan 11 kelian banjar adat dan masyarakat khususnya yang ada di desa Rendang. Mereka, sebut Kertiana belum mengijinkan mengambil langkah politik tersebut karena masyarakat masih menginginkan dirinya mengabdi di DPRD dulu.

“Mereka meminta saya untuk mengabdi di DPRD dulu, makanya formulir itu tidak saya kembalikan,” ujarnya.

Sementara itu, usai mengembalikan formulir, baik Pandu mapun Pasrisak berharap mendapat restu dari Surya Paloh agar bisa menjadi pendamping Petahana dalam Pilkada nanti. (asa/ger)

Exit mobile version