KARANGASEM, Balifactualnews.com I Wayan Pandu Prapanca Lagosa dan Gede Agung Pasrisak Juliawan tampaknya tidak main-main untuk bisa menjadi pendamping Ketua DPD Partai NasDem Karangasem dalam Pilkada serentak 27 September 2020 mendatang.
Keseriusannya itu dibuktikan dengan telah mengembalikan formulir pendaftaran Bacawabup di Internal Partai NasDem sebulan lalu. Pengembalian diawali dari Agung Pasrisak, dan Rabu (23/10/19) disusul Pandu Prapanca Lagosa yang mengembalikan formulir tersebut. Sementara itu I Gede Agus Kertiana SH yang paling awal mengambil formulir pendaftaran menyatakan batal untuk ikut dalam bursa penjaringan Bacawabup di internal partainya itu. Itu buktikan dari batas waktu yang ditentukan panita penjaringan, Wakil Ketua DPRD Karangasem itu tidak ada yang mengembalikan formulir pendaftaran.
“Yang mengembalikan formulir baru dua orang, mereka adalah tokoh dari luar Partai NasDem, I Wayan Pandu Prapanca Lagosa dan, I Gede Agung Pasrisak Juliawan,” kata Ketua Tim Penjaringan Bacawabup DPD Partai Nasdem, Kadek Sujanayasa.
Sujanayasa yang juga sebagai Ketua Bappilu DPD Partai NasDem itu mengatakan, satu orang yang mengambil formulir namun tidak mengembalikan formulirnya, atas nama I Made Agus Kertiana. Terhadap hal itu, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak mengingat itu merupakan haknya. “Beliau mengaku masih fokus menjalankan tugas sebagai wakil ketua DPRD,” ujarnya.
Baca :
- Penasehat DPW NasDem Bali : Penjaringan Bacawabup NasDem Karangasem Keliru
- Pastikan Maju, Tim Pandu 13 Ambil Formulir Bacabup di NasDem