Khawatir Bunuh Diri, Ayah Kandung Almarhum Kadek Sepi Diamankan

“Bukan  ditahan ya, klien kami masih berstatus saksi. Dia hanya diamankan karena saat pemeriksaan sempat mau bunuh diri. Atas  alasan ini polisi tidak membolehkan pulang”

( I Wayan Lanus Artawan SH/ Kuasa Hukum Kicen )

Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan kasus KDRT almarhum Kadek Sepi, ayah kadung korban, I Nengah Kicen  masih diamankan di Mapolres Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem  kini sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap I Nengah Kicen (ayah kandung  almarhum Kadek Sepi), seputar dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Perihal pemeriksaan suami Ni Nyoman Sutini itu dibenarkan kuasa hukumnya, I Wayan Lanus Artawan SH, saat dihubungi melalui sambungan telpon pribadinya 08123840XXXX, Minggu 10 Oktiber 2021

Lanus mengatakan, kliennya diperiksa polisi sejak 5 hari lalu, yakni sejak Rabu 6 hingga Kamis 7 Oktober 2021. Namun yang bersangkutan hingga kini masih diamankan di Mapolres Karangasem.

“Sehari setelah almarhum di optosi, klien kami langsung dibawa ke Mapolres Karangasem. Dia dimintai keterangan seputar dugaan kasus KDRT, sampai sekarang belum dibolehkan pulang,”  terang Lanus.

Lanus mengatakan, keterangan  yang didapatkan dari penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), bahwa sampai saat ini  kasus dugaan KDRT itu masih dalam tahap penyelidikan dan Kicen masih berstatus saksi.

“Masih berstatus saksi, polisi masih menggali bukti meteriil maupun penerapan undang-undang formil berkaitan dugaan kasus KDRT itu,”  terang  Lanus.

Selain Kicen, lanjut Lanus, ibu kandung almarhum Kadek Sepi, Ni Nyoman Sutini juga diperiksa 1 x 24 jam bersamaan dengan suaminya.  Hanya saja Sutini dibolehkan pulang, namun Kicen masih dititipkan di Polres dengan alasan keselamatan nyawanya.

“Bukan ditahan ya, klien kami masih berstatus saksi. Dia hanya diamankan karena saat pemeriksaan sempat mau bunuh diri. Atas  alasan ini polisi tidak membolehkan pulang,” pungkas Lanus.

Sebelumnya, Polres Karangasem terus melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga membuat  I Kadek  Sepi (13) asal Banjar Babakan, Desa Purwakerti meninggal dunia.

Ada dugaan ayah kandung Kadek Sepi, I Nengah Kicen  sebagai pelaku penganiayaan tersebut hingga membuat anaknya meninggal dunia. Dugaan itu semakin kuat, setelah polisi  menemukan beberapa bukti petunjuk terkait tindak kekerasan itu.

Kendati demikian, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, belum berani membuat kesimpulan seperti itu. Alasannya, kasus dugaan KDRT itu sedang dikembangkan dan masih menunggu hasil otopsi jenazah korban dari Tim Forensik RSUP Sanglah.

“Belum,  semuanya masih kita dalami. Hasil resmi dari otopsi yang dilakukan Tim Forensik RSUP Sanglah juga belum kita dapatkan,” terang Kapolres AKBP Ricko  AA Taruna didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Setyanto dan Kasat Intel Iptu I Nengah Simpen saat  ditemui di ruang kerjanya belum lama ini. (tio/bfn)

Exit mobile version