Kini, Laporkan Pejabat Korupsi Dapat Hadiah, Boleh Nama Samaran

________________________________________________________________________________

KARANGASEM– Komisi Pemberantasan Korupsi, kini memberi apresiasi bagi masyarakat yang berani melaporkan tidak korupsi pejabatnya. Tak tanggung-tanggu bahkan ada hadiah sejumlah uang, yang dapat diterima pelapor.

Hal tersebut disampaikan, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dalam sosialisasi penguatan anti korupsi, di wantilan kantor Bupati Karangasem, Rabu( 31/7/19). Agus menyatakan bagi masyarakat yang berani melaporkan pejabatnya korupsi, dengan data lengkap, maka dia berhak mendapatkan dua setengah per seribu, dari kerugian negara yang dikembalikan. “Ini benar, sudah 2 orang yang pernah kami beri hadiah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agus menyatakan, kerahasian identitas si pelapor juga akan aman, jadi tak perlu takut. “Tinggal kirimkan email lengkap dengan data, boleh dengan nama samaran, kami tetap terima,” ungkapnya.



Ia berharap, dengan hal ini, masyarakat tidak takut lagi, untuk melaporkan bila ada kecurigaan penyalah gunaan uang rakyat. “OTT yang kami lakukan selama ini, rata-rata laporan dari masyarakat,” tandas Agus. Lebih lanjut ia menyatakan tak jarang, Bupati yang diciduk korupsi, adalah laporan dari pejabat, di bawahnya. “Nah bupati harus hati-hati , karena tak jarang Bapeda atau Sekda yang punya data lengkap dapat melaporkan anda bila anda main-main,” celetuknya. (sak/tio)

Exit mobile version