Daerah  

Komisi II DPRD Klungkung Sidak Pembangunan Pasar Tematik Semarapura, Dewan Nilai Unsur Pengawasan Sangat Kurang

komisi-ii-dprd-klungkung-sidak-pembangunan-pasar-tematik-semarapura-dewan-nilai-unsur-pengawasan-sangat-kurang
Foto Sidak Komisi II DPRD KLungkung dipasar Tematik Semarapura Klungkung nilai kurang pengawasan.

SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Secara mendadak Komisi II DPRD Klungkung yang dipimpin Ketua Komisi Nengah Aryanta melakukan sidak terhadap pembangunan Pasar Tematik Semarapura Senin(19/6/2023)

Kedatangan Komisi II DPRD Klungkung yang terdiri dari Ketua Komisi Nengah Aryanta,Wakil Ketua Dewan Cok Gde Agung,Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom diterima jajaran direksi keliling area pengerjaan Pasar Tematik ini.

Usai keliling melaksanakan sidak, Kalangan Dewan menurut Nengah Aryanta menyatakan bahwa pengerjaan proyek sudah baik namun yang dinilai Dewan unsurr pengawasannya yang masih kurang maksimal.

Menurutnya perencanaannya yang mereka harus tau karena jika perencanaannya bagus dan pelaksana bagus juga diperlukan pengawasan yang bagus pula.

Secara teknis bangunan teknik tumpuan yang berlawanan untuk menghindari terjadinya kondisi jika terjadi bencana. Terkait banjir yang terjadi seperti kemarin itu adanya keteledoran perencanaan dan pengawasan dilapangan. Yang jelas progres pembangunannya sudah menapai 34 persen..

“ Yang jelas pengawasan kurang maksimal tidak sesuai dengan perencanaan dan kepengawasannya,” Ujar tokoh asal Gunaksa ini tegas.

Sementara itu Ketua DPRD Anak Agung Anom menambahkan bahwa dirinya menginginkan Dewan selaku lembaga pengawasan dipemerintahan menginginkan unsur pengawasan proyek ini harus maksimal. Jangan seperti kasus yang sempat terjadi adanya kebanjiran di Baseman Gedung Pasar  agar tidak terjadi lagi.

“Harus diketahui dipasar lama ini ada aliran air sungai besar yang sungguh besar dari eks Bangunan BPD bali lama diutara yang mengarah keselatan Menuju semara pura Klod  yang besarnya hampir 3 meter besarnya ,” ujar tokoh Puri Akah ini memastikan. (Roni/bfn)

 

Exit mobile version