KPU Karangasem Temukan Ratusan Surat Suara Pilgub Rusak

kpu-karangasem-temukan-ratusan-surat-suara-pilgub-rusak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Sebanyak 729 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali di Kabupaten Karangasem dinyatakan rusak saat petugas melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di GOR Gunung Agung, Amlapura yang berlangsung sejak Selasa (29/10).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa mengatakan, ratusan surat suara yang rusak tersebut ada yang robek, gambar buram, tidak berisi gambar calon dan yang lainnya.

“Sampai saat ini ada 729 surat suara yang sudah dinyatakan rusak dari 149 kotak yang telah dibuka untuk dilakukan pelipatan,” kata Budiasa, Kamis (31/10).

Surat suara rusak kemungkinan akan terus bertambah mengingat masih ada 53 kotak yang belum dibuka. Karena untuk Pilgub ada sebanyak 202 kotak yang berisi surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Karangasem untuk nantinya dilakukan pelipatan dan penyortiran.

“Mudah-mudahan hari ini bisa selesai untuk proses pelipatan surat suara Pilgub,” ujar Budiasa, serwya menambahkan pelipatan surat suara Pilgub sudah selesai. Darma Budiasa mengatakan, jumlah surat suara yang rusak dan tidak belum di total. I Sehingga bisa melakukan permohonan agar bisa dilakukan cetak ulang jika surat suara masih dinyatakan kurang.

“Tapi kalau sudah ditotalkan ternyata surat suara yang sudah dilipat sudah sesuai dan tidak kurang maka kami tidak lagi melakukan permohonan untuk nyetak surat suara,” ucap Budiasa.
KPU Kabupaten Karangasem melibatkan sebanyak 72 orang petugas pelipat dan sortir surat suara untuk Pilkada serentak 2024. Proses pelipatan dilaksanakan di GOR Gunung Agung, Amlapura. Honor yang diterima oleh petugas pelipat surat suara sebesar 100 rupiah per lembar untuk Pilgub dan 150 rupiah per lembar untuk Pilbup. (tio/bfn)

Exit mobile version