KARANGASEM, Balifactualnews.com – Petugas kepolisian Polres Karangasem menemukan sepeda motor yang berplat nopol palsu dengan menggunakan nama. Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Wahyu Joko Nugroho mengungkapkan, siswa yang kedapatan menggunakan nopol palsu itu merupakan salah seorang siswa dari SMAN 2 Amlapura.
Pihak kepolisian pun akan memanggil orang tua yang bersangkutan dan langsung melakukan penindakan berupa tilang karena plat nomor yang dipakai tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kepada yang bersangkutan.
Selain itu kata AKP Wahyu Joko Nugroho untuk melakukan edukasi kepada para siswa, Polres Karangasem akan melakukan pemantauan ke masing-masing sekolah. “Edukasi itu sangat penting saat berkendara selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” jelasnya kepada awak media, Selasa(7/3/2023).
Dari hasil pengakuan pelajar tersebut lanjutnya, bahwa kendaraan yang yang digunakan tersebut baru dibeli, sehingga surat-menyurat belum keluar termasuk TNKB-nya. Meski begitu pihaknya tetap menindak, karena kesalahan dari pelajar tersebut mengganti plat dengan namanya sendiri.
“Kita akan terus razia dengan melakukan pemantauan ke masing-masing sekolah,” tutupnya. (ger/bfn)
