Ngamuk Ancam Ibu Kandung, Wanita Muda Diamankan

ngamuk-ancam-ibu-kandung-wanita-muda-diamankan
Satpol PP Kabupaten Karangasem saat mengamankan NNS di rumahnya di Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactulnews.com–Seorang wanita  muda berinisial NNS (22), asal Banjar Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan, Abang, Kabupaten Karangasem diamankan Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (2/11/2023).

Usut kali usut, wanita yang  berstatus lajang itu diamankan karena mengamuk dan mengancam ibu kandungnya dengan menodongkan sebilah pisau. Belakangan diketahui, NNS adalah salah satu wanita di Karangasem yang  mengalami gangguan jiwa, pasca kena PHK saat pandemi Covid-19 lalu. 

“Awalnya dia bekerja di hotel, tapi karena pandemi  Covid  hotel tempatnya bekerja lantas memutus hubungan kerja. Sejak kena PHK dari tempatnya bekerja NNS sering sering mengurung diri di dalam kamar hingga akhirnya mengalami gangguan jiwa,” kata Kelian Banjar Dinas Kebon I Gede Astika Eka Putra. 

Ulah brutal NNS hingga mengancam ibu kandungnya baru pertama kali  terjadi, setelah  sekian lama mengurung diri di dalam kamar. “Tadi siang tumben ngamuk-ngamuk sambil sambil bakar pakaian. Dia juga mengancam ibu kandungnya dengan pisau. Ulahnya itu membuat warga resah,” ungkap Astika Eka Putra. 

Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, penanganan NNS  yang menderita gangguan jiwa berlangsung alot karena sempat terjadi perlawanan dengan mengacungkan pisau yang dibawa kepada petugas. Tapi  setelah dilakukan pendekatan, emosi NNS berhasil di luluhkan.  Saat emosinya reda, petugas langsung mencokoknya dan langsung dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan pengobatan.

“NNS masih dirawat di RSUD Karangasem untuk diberikan obat penenang. Kalau kondisinya semakin parah baru  kami dirujuk ke RS Jiwa Bangli,” jelas Artha Sedana. (tio/bfn)