KARANGASEM, Balifactualnews.com – Orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berinisial IGNW (43) asal Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Karangasem diamankan Satpol PP dan masyarakat, karena melakukan aksi brutal. Minggu (23/2).
Lurah Karangasem, I Made Ardiana Putra mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, ODGJ tersebut sudah cukup sering berbuat onar. Sehingga membuat pihak keluarga dan masyarakat resah.
“Saat kejadian, ODGJ tersebut juga dalam pengaruh alkohol sehingga cukup kesulitan untuk melakukan penanganan,” kata Ardiana.
Setelah petugas dari Satpol PP datang, ODGJ tersebut langsung diamankan. Berdasarkan permintaan dari pihak keluarga ODGJ tersebut kemudian dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
“Kami bergerak cepat melakukan pengamanan dengan meminta bantuan Satpol PP agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Ardina.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Karangasem, I Ketut Artha Sedana membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat. Namun saat petugas datang ODGJ tersebut tidak lagi agresif dan sehingga bisa langsung diamankan.
“Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung di bawa ke RSUD Karangasem lalu dirujuk ke RSJ Bangli untuk mendapatkan penanganan lanjutan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga,” ujar Artha Sedana. (tio/bfn)