KARANGASEM, Balifactualnews.com – Peredaran obat tanpa izin edar di Karangasem dibongkar jajaran Polres Karangasem. Tak hanya obat kuat, polisi menemukan puluhan jenis produk yang dipasarkan dengan label jamu, herbal dan obat tradisional.
Dalam pengungkapan pada 29 Agustus 2026, polisi mengamankan tiga penjual, masing-masing berinisial DH, F dan YF. Dari tangan mereka, diamankan ribuan butir dan saset obat maupun produk kesehatan berbagai merek yang legalitas serta kandungannya diduga bermasalah.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas penjualan obat tradisional dan obat kuat yang diduga tidak memiliki izin edar.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga polisi menemukan aktivitas penjualan di sejumlah lokasi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi dan penyelidikan yang kami lakukan terkait adanya peredaran obat tradisional dan obat kuat yang tidak memiliki izin edar,” kata Santika, Rabu (9/9)
DH diamankan saat diduga menjual berbagai produk di kawasan Pasar Bebandem, Dusun Desa Tengah, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem. Barang dagangan tersebut dipajang dan ditawarkan kepada calon pembeli.
Sementara dua penjual lainnya, F dan YF, diamankan dari kawasan Jalan Diponegoro, Amlapura. F diduga menawarkan jamu dan obat kuat di Toko Raja Wangi, sedangkan YF melakukan aktivitas serupa di Toko Sumber Wangi.
Produk yang dijual cukup beragam. Mulai dari kapsul yang diklaim untuk pegal linu dan asam urat, berbagai obat kuat, kopi herbal, jamu tradisional, salep, minyak hingga produk yang dipasarkan dengan klaim meningkatkan stamina seksual.
Namun, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan embel-embel herbal atau tradisional.
Menurut Santika, berdasarkan koordinasi dengan BPOM, sejumlah produk yang diklaim sebagai obat herbal tersebut justru ditemukan mengandung bahan kimia sintetis yang berisiko bagi kesehatan apabila dikonsumsi sembarangan dan dalam jangka panjang.
“Setelah kami berkoordinasi dengan BPOM, obat-obatan ilegal yang diklaim herbal ini justru mengandung berbagai bahan kimia sintetik yang berisiko untuk kesehatan ginjal, liver, atau jantung jika dikonsumsi terus-menerus atau tanpa resep dokter,” ungkapnya.
Jumlah barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Polisi mencatat 106 kotak berisi 2.010 butir, 647 saset dan 51 buah, ditambah 30 pepel berisi 200 butir serta 107 botol obat maupun obat tradisional berbagai jenis dan merek.
Salah satu produk yang diamankan adalah Montalin sebanyak 522 butir, yang dipasarkan dengan klaim membantu mengatasi keluhan pegal linu dan asam urat.
Selain itu, polisi juga menemukan beragam produk yang dipasarkan sebagai obat kuat. Salah satu yang disebut banyak diminati adalah Wu Bian Li, yang ditawarkan dengan klaim meningkatkan daya tahan seksual.
“Yang paling diminati itu obat kuat. Ada yang diklaim untuk tahan lama saat hubungan intim dengan pasangan. Namun kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi produk yang legalitas, izin edar dan kandungannya tidak jelas,” tegas Santika.
Pemasok Dibidik
Pengungkapan tiga penjual tersebut bukan menjadi titik akhir. Polisi kini bergerak membongkar mata rantai peredarannya dengan membidik pihak yang memasok produk-produk tersebut.
Santika menyebut identitas orang yang diduga menjadi pemasok sudah dikantongi penyidik.
“Kami sudah kantongi identitasnya dan akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Polres Karangasem juga berkomitmen mengembangkan penyelidikan hingga ke jaringan distribusi dan sumber produksi. Langkah tersebut dinilai penting agar penindakan tidak berhenti pada pedagang di tingkat bawah.
“Kami harap kasus ini ditindak sampai ke produsennya. Dari hilir ke hulu terkait peredaran obat ilegal ini,” kata Santika.
Polisi mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli obat, jamu maupun produk yang mengklaim memiliki khasiat kesehatan. Legalitas, nomor izin edar dan kandungan produk perlu dipastikan sebelum dikonsumsi.
Pasalnya, di balik klaim “herbal”, “tradisional” atau “stamina”, bisa saja terdapat kandungan yang justru membahayakan kesehatan. (tio/bfn)
