KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan dukungannya terhadap penguatan pelayanan hukum melalui pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem di Jalan Sudirman, Amlapura.
Pembangunan gedung dua lantai tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama, Rabu (9/9)
Peletakan batu pertama dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem Kusufi Esti R.
Rumah dinas tersebut dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan nilai kontrak pekerjaan fisik mencapai Rp3,61 miliar yang bersumber dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2026.
Bangunan dirancang dua lantai dan akan memiliki enam unit hunian. Rinciannya, empat unit diperuntukkan bagi pejabat atau kepala seksi (Kasi), sedangkan dua unit lainnya berupa mess untuk staf Kejari Karangasem.
Kajari Karangasem Kesufi Esti R berharap pembangunan tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas bangunan, akuntanbilitas dan keselamatan seluruh pekerja di lapangan.
“Kami berharap pembangunan ini dilakukan dengan pengawasan yang baik. Kualitas fisik proyek harus benar-benar diperhatikan dan yang tidak kalah penting adalah keselamatan para pekerja,” tegas Kesufi.
Menurutnya, keberadaan rumah dinas akan memberikan dukungan terhadap kenyamanan dan kesiapan personel Kejari Karangasem dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata yang dibacakan Sekda Sedana Merta, seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan diminta menjaga kualitas, ketepatan waktu, keselamatan kerja dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Setiap tahapan pembangunan harus dikawal dengan baik, sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Mutu pekerjaan, keselamatan kerja dan ketepatan waktu harus menjadi perhatian seluruh pelaksana,” ujar Bupati Gus Par dalam sambutannya.
Bupati juga berharap pembangunan rumah dinas tersebut berjalan lancar dan menghasilkan fasilitas yang berkualitas serta memberikan manfaat nyata bagi kelancaran tugas Kejari Karangasem.
Pekerjaan pembangunan dilaksanakan oleh CV Karma Yuda yang beralamat di Denpasar, dengan konsultan pengawas/perencana CV Jaya Desain. Proyek ditargetkan rampung pada 30 Desember bulan depan
Meski baru memasuki tahap awal, progres fisik pembangunan tercatat 3,866 persen, lebih tinggi dibandingkan rencana sebesar 3,632 persen.
Dengan pembangunan tersebut, Pemkab Karangasem berharap fasilitas penunjang bagi aparatur Kejari semakin memadai, sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat. (tio/bfn)
