Pastikan Tertib Pajak untuk Peningkatan PAD, Komisi III dan IV DPRD Karangasem Sidak Perusahaan Diving di Wilayah Padangbai

pastikan-tertib-pajak-untuk-peningkatan-pad-komisi-iii-dan-iv-dprd-karangasem-sidak-perusahaan-diving-di-wilayah-padangbai
Komitmen Pemerintah Daerah Karangasem dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditunjukkan melalui langkah konkret. Pada Jumat (tanggal disesuaikan), Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan diving yang beroperasi di wilayah daerah wisata Padangbai, kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Jumat(9/5).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Komitmen Pemerintah Daerah Karangasem dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus ditunjukkan melalui langkah konkret. Pada Jumat (tanggal disesuaikan), Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Karangasem melakukan inspeksi langsung ke sejumlah perusahaan diving yang beroperasi di wilayah daerah wisata Padangbai, kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Jumat(9/5).

Baca Juga : Gus Par dan Guru Pandu Dorong Pariwisata Karangasem Berkualitas Berkonsep Nyegara Gunung

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha diving di Karangasem telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah dan memenuhi kewajiban mereka secara tertib. Selain itu, DPRD Karangasem juga ingin memastikan adanya kontribusi nyata dari sektor pariwisata bahari terhadap pembangunan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap optimalisasi penerimaan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua usaha diving yang mengambil manfaat dari kekayaan bawah laut Karangasem juga ikut berkontribusi untuk daerah melalui pajak,” tegasnya.

Sunarta menyebut, mereka(Para Pengusaha Diving yang didatangi-Red) sudah menyatakan kesiapannya sebagai wajib pajak di Karangasem. “Yang kami datangi menyatakan sudah siap untuk menjadi WP (wajib pajak),” beber Sunarta, seraya menambahkan pihaknaya juga mendapat informasi adanya aktifitas snorkling yang belum menjadi wajib pajak, Sunarta mengaku pihaknya akan melakukan pendataan, dikumpulkan di kantor desa untuk diberikan sosialisasi.

Sunarta menambahkan, pengelolaan pariwisata bahari yang profesional dan tertib administrasi tidak hanya penting bagi PAD, tetapi juga menciptakan ekosistem wisata yang sehat dan berkelanjutan. “Pariwisata harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah. Dengan tertib pajak, pembangunan bisa berjalan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : Diperpa Badung Launching Hasil Survey NTP/NTUP 2024

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Karangasem melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan diving di wilayah Padangbai untuk mengetahui secara langsung jumlah dan komposisi tenaga kerja yang dilibatkan dalam operasional usaha wisata bahari tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya untuk memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal dalam industri pariwisata yang berkembang pesat di kawasan pesisir timur Bali. (ger/bfn)