Pedagang Es Diintimidasi Aparat, Kawan Indonesia Desak Sanksi Berat

pedagang-es-diintimidasi-aparat-kawan-indonesia-desak-sanksi-berat
Sudrajat, korban intimidasi oknum aparat

JAKARTA, Balifactualnews.com — Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, mengecam keras dugaan tindakan sewenang-wenang dua aparat negara dari unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap Sudrajat, pedagang es gabus atau es hunkwe di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan penyalahgunaan kewenangan dan pengingkaran terhadap fungsi aparat sebagai pelindung rakyat.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan tindakan intimidatif aparat terhadap Sudrajat, mulai dari meremas dagangan hingga tumpah, sampai mendorong sisa es ke mulut korban. Aksi tersebut dilakukan menyusul tuduhan bahwa es yang dijual mengandung bahan “spons”.

Baca Juga : Sekolah Rakyat Bali Diawasi Ketat, Wamen PUPR Tekankan Mutu Konstruksi

Arief menegaskan, persoalan ini tidak bisa dipersempit sebagai sekadar kegaduhan media sosial.
“Ini bukan soal viral atau tidak viral. Ini soal aparat negara yang mempermalukan rakyat kecil di ruang publik. Kalau ada laporan masyarakat, tindaklanjuti dengan prosedur hukum, bukan dengan kekerasan dan intimidasi,” kata Arief kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, negara memiliki mekanisme hukum dan etika profesi yang tegas, termasuk asas praduga tidak bersalah dan kewajiban klarifikasi berbasis bukti. Ia menilai tindakan aparat dalam video tersebut bertentangan dengan prinsip dasar penegakan hukum.

Baca Juga : DPRD Karangasem Bongkar Setoran Wisata

“Tidak boleh ada kesimpulan sepihak, apalagi disertai kekerasan fisik dan psikis. Itu pelanggaran moral, pelanggaran disiplin, dan mencoreng wajah negara,” tegasnya.

Arief juga menyoroti fakta bahwa tuduhan terhadap Sudrajat tidak terbukti. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Forensik Polri, jajanan es gabus yang dijual dinyatakan aman dan layak konsumsi. Dua aparat yang terlibat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa bernama Heri, telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan publik.

Namun, Kawan Indonesia menilai permintaan maaf tidak serta-merta menghapus tanggung jawab institusional.
“Permintaan maaf penting, tapi akuntabilitas jauh lebih penting. Kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat warga, apalagi rakyat kecil, tidak boleh selesai hanya dengan kata ‘maaf’,” ujar Arief.

Baca Juga : Petani Desak Negara Sikat Perusahaan Perusak Hutan

Karena itu, Kawan Indonesia mendesak Kapolri dan Panglima TNI turun tangan langsung memastikan proses penegakan disiplin dan hukum berjalan tegas, transparan, dan terukur. Arief meminta pemeriksaan dilakukan secara berjenjang melalui mekanisme internal masing-masing institusi, termasuk Propam Polri dan fungsi pengawasan TNI.

“Jika unsur pelanggaran terpenuhi, oknum harus dihukum berat. Copot dari jabatan, bahkan pecat dari dinas. Ini penting sebagai efek jera dan pesan jelas bahwa negara tidak membiarkan aparat menyalahgunakan kekuasaan,” katanya.

Selain penindakan, Arief menekankan pentingnya pemulihan terhadap korban, mulai dari pemulihan nama baik, jaminan keamanan agar korban dapat kembali bekerja, hingga pendampingan psikososial jika diperlukan.
“Kalau negara ingin dipercaya, negara harus berani mengoreksi aparatnya sendiri. Keadilan tidak cukup diucapkan, keadilan harus terlihat dalam tindakan,” pungkasnya. (nug/tio/bfn)