Pembuat Aturan Pra-PON Wewenang Cabor

pembuat-aturan-pra-pon-wewenang-cabor
Ket Foto : IGN Oka Darmawan dukung perjuangan PBSI Bali. Foto : bfn/ena

DENPASAR, Balifactualnews.com – Kontroversi pembagian wilayah dan penentuan usia pebulutangkis di pra-PON tahun 2023 yang kini menjadi sorotan kalangan bulutangkis di Bali nampaknya masih terus bergulir. Apalagi KONI Pusat telah menerima semua itu penentuan dan peraturan tersebut dari PP PBSI.

Ya, keputusan dan penentuan kontroversial yang dibuat PP PBSI yang merugikan dan mengecewakan Bali telah didukung juga oleh KONI Bali dengan bersurat ke KONI Pusat agar ada perubahan. Hanya saja KONI Bali sifatnya hanya menyampaikan apa yang menjadi keinginan Pengprov PBSI Bali yang merupakan anggato KONI Bali.

“KONI Bali telah bersurat ke KONI Pusat bahkan sudah lama. Ya jawaban KONI Pusat surat diterima. Namun apakah ada perubahan atau tidak saya rasa seperti di KONI Bali, itu tetap wewenang cabang olahraga (cabor) bersangkutan. KONI dimanapun maupun KONI Pusat pastinya menerima saja tanpa bisa memberikan keputusan terkait jika ada kontroversi di dalam tubuh cabor,” tutur Oka Darmawan di Denpasar, Minggu (9/7/2023).

Dicontohkannya seperti Porprov Bali, umumnya cabor yang menentukan semuanya dan KONI Bali hanya menerima. Jika ada perubahan atau terhadap aturan atau lainnya pastinya yang melakukan pengprov cabor sendiri. Termasuk juga jika ada persoalan kontroversi maka semuanya diserahkan pengprov cabor itu sendiri untuk menyelesaikannya.

“Walaupun begitu kami menilai PBSI Bali melakukan protes sampai harus bersurat ke KONI Bali untuk diteruskan ke KONI Pusat. Kalau cerita dari PBSI Bali memang Bali di pra-PON nanti utamanya di pembagian wilayah sangat dirugikan, sehingga wajar kalau PBSI Bali protes. Kami harap semua persoalan itu ada solusi terbaiknya dan kami mendukung apa yang menjadi keinginan PBSI Bali,” tandasOka Darmawan. (ena/bfn)

 

Exit mobile version