DENPASAR, Balifactualnews.com – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sinergi dalam membenahi tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian utama adalah penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah guna mencegah potensi persoalan hukum sekaligus memastikan aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan koordinasi bersama KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia mengapresiasi pendampingan KPK yang selama ini turut mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal tersebut juga tercermin dari capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.
Meski demikian, Dewa Indra mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, tata kelola pemerintahan merupakan proses yang dinamis sehingga membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan secara berkelanjutan.
“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius dalam koordinasi tersebut adalah percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah. Dewa Indra menegaskan, seluruh aset daerah harus memiliki kejelasan administrasi dan legalitas agar terlindungi secara hukum serta tidak menimbulkan persoalan kepemilikan di kemudian hari.
Ia meminta masing-masing pemerintah daerah memastikan kelengkapan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, penuntasan sertifikasi aset membutuhkan perencanaan yang matang karena jumlah aset yang harus ditangani cukup besar. Selain memerlukan kelengkapan dokumen, proses tersebut juga membutuhkan waktu dan dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, penyelesaian sertifikasi perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan skala prioritas. Pemerintah daerah juga harus mengantisipasi bertambahnya aset baru dari kegiatan pembangunan agar pencatatan dan pengamanan administrasinya tidak tertunda.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nuruh Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang dinilai menunjukkan perkembangan baik dari tahun ke tahun.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
KPK juga menekankan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara dan daerah. Setiap barang milik daerah harus tercatat secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.
Selain mempercepat sertifikasi aset yang sudah dimiliki, pemerintah daerah didorong membangun tertib administrasi sejak awal proses perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun kegiatan pembangunan.
Setiap aset baru harus segera ditindaklanjuti dengan pencatatan, pengumpulan dokumen pendukung, serta penyelesaian aspek legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administrasi yang berlarut-larut.
Melalui koordinasi tersebut, Pemprov Bali, KPK, dan BPN berharap pemerintah daerah se-Bali semakin konsisten melakukan pembenahan tata kelola aset. Dengan demikian, seluruh aset pemerintah dapat dikelola secara tertib, aman, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri para bupati/wali kota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, sekretaris daerah, inspektur, serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali. (ger/bfn)
