Pengelolaan Sampah Melalui Penerapan TPS3R di Karangasem Belum Maksimal

pengelolaan-sampah-melalui-penerapan-tps3r-di-karangasem-belum-maksimal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem I Nyoman Tari dengan alat TPS3R

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle merupakan solusi strategis dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Karangasem. Namun, hingga saat ini, penerapan TPS3R di Karangasem masih belum berjalan secara maksimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari mengatakan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang ada di sejumlah desa belum mampu beroperasi secara optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala, salah satunya adalah terbatasnya biaya operasional. Kegiatan pemilahan, pengolahan, hingga distribusi hasil daur ulang membutuhkan sumber daya manusia dan peralatan yang memadai, yang semuanya memerlukan dukungan dana yang cukup besar.

“Penerapan TPS3R di Kabupaten Karangasem tampaknya masih minim, dari 78 desa dan kelurahan yang ada, hanya 21 titik yang beroperasi, dari jumlah inipun tidak semuanya beroperasi,” beber Tari kepada awak media Rabu(30/4).

Lanjut Tari, selain itu, persoalan lahan juga menjadi kendala utama. Tidak semua desa memiliki lahan yang cukup untuk mendirikan fasilitas TPS3R sesuai standar. Bahkan, ada wilayah yang belum memiliki TPS3R sama sekali karena sulitnya mencari lahan yang cocok dan bebas konflik. Permasalahan ini semakin diperparah dengan belum meratanya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, yang pada akhirnya menghambat proses 3R secara menyeluruh.

“Atensi pemerintah daerah terhadap pengelolaan sampah juga harus dibarengi kesadaran masyarakat agar permasalahan sampah bisa kita atasi bersama. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi berbagai hambatan ini,” pungkasnya. (ger/bfn)