Pentingnya Peran Pers, Bawaslu Buleleng Rangkul Jurnalis Di Buleleng

pentingnya-peran-pers-bawaslu-buleleng-rangkul-jurnalis-di-buleleng
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam Rapat Halfday "Rapat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024" yang diselenggarakan di Berutz Bar & Resto, Pemaron, pada Jumat (22/12/2023).

BULELENG, Balifactualnews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng merangkul jurnalis yang bertugas di Buleleng untuk turut serta melakukan pengawasan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Halfday “Rapat Pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024” yang diselenggarakan di Berutz Bar & Resto, Pemaron, pada Jumat (22/12/2023).

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan, kegiatan tersebut adalah ajang silaturahmi Bawaslu Kabupaten Buleleng, untuk berdiskusi dengan para jurnalis di Buleleng dalam melakukan pengawasan secara bersama pada pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, sebab media massa atau pers sangat berperan penting. “Kami sebagai pengawas pemilu berharap media yang juga mempunyai fungsi kontrol, juga turut membantu kami sebagai mitra strategis Bawaslu Kabupaten Buleleng melakukan pengawasan pada tahapan pemilu 2024. Pada kesempatan ini, ada hal yang ingin disampaikan mari kita diskusikan bersama-sama sehingga kedepannya kita bersama-sama di Kabupaten Buleleng mampu wujudkan pemilu yang taat akan peraturan perundang-undangan dan pada akhirnya prinsip atau asaz pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat tercapai,” ungkapnya.

Dalampelaksanaan kegiatan tersebut, Bawaslu Buleleng menghadirkan mantan Komisioner Bawaslu Bali I Ketut Rudia yang juga merupakan mantan jurnalis dan Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani.

Dalam penyampaian materinya, Rudia memaparkan tentang Dasar Hukum Pemilu dan Pers, Konsideran Hukum dalam UU 40/1999, Pers sebagai fungsi kontrol dan fungsi ekonomi, Pemilu dan aturannya, Penegakan Hukum Pemilu, Pentingnya Sinergitas Pers dengan Pengawas Pemilu dan juga Pers dan Ancaman Pidana. “Pers memiliki peran yang penting dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga Bawaslu harus melibatkan para jurnalis atau wartawan tersebut didalam melakukan tugas-tugas pengawasan,” ucapnya.

Sementara, Ketut Ariyani menegaskan Peran Pers dalam Negara Demokrasi harus mampu memberikan hal yang positif kepada publik dan mampu menjadi perpanjangan tangan untuk penyampaian informasi. “Pers merupakan mitra strategis Bawaslu, sebab pers bisa digunakan untuk membangun citra positif Bawaslu di mata publik dan sebagai media promosi dari Bawaslu. Pers juga dianggap mempunyai peran sebagai perpanjangan tangan untuk berdialog dengan publik, sehingga publik bisa mengenal kegiatan Bawaslu,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, Bawaslu Buleleng juga menyerap sejumlah permasalahan yang disampaikan para jurnalis yang bertugas di Buleleng termasuk juga mengingatkan pentingnya informasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat. (tya/bfn)