Perkuat Sinergi, Pemkab Klungkung Gelar Capacity Building Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha

perkuat-sinergi-pemkab-klungkung-gelar-capacity-building-skema-kerjasama-pemerintah-dan-badan-usaha
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Building Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Rabu (10/6).

SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Building Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam Penyediaan Infrastruktur di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Rabu (10/6).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wabup Tjok Surya menyampaikan bahwa di era disrupsi saat ini, dimana perubahan terjadi sangat cepat membuat masalah menjadi sangat kompleks, tidak menentu dan ambigu. Melihat pentingnya KBPU ini, maka Capacity Building yang dilaksanakan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan KPBU. Untuk itu, saya meminta agar peserta serius dan tekun mempelajari skema KPBU ini dan tentunya mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Lebih lanjut Wabup Tjok Surya juga menambahkan pada tahun 2026 ini kita telah berani melangkah progresif dengan mencoba mempercepat pembangunan daerah dengan mengambil pinjaman daerah sebagai salah pembiayaan alternatif. Langkah ini kita ambil dengan perhitungan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya penyediaan infrastruktur. “Semoga dengan kolaborasi dan kebersamaan ini akan mampu mewujudkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai legancy yang akan kedepannya kita wariskan untuk anak cucu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung, I Ketut Arie Gunawan menyampaikan sebagai bagian dari upaya pengembangan KPBU di
Kabupaten Klungkung, hingga saat ini telah dilakukan beberapa langkah awal, yaitu Pembentukan Simpul KPBU Kabupaten Klungkung melalui Keputusan Bupati Klungkung Nomor 30/24/HK/2026 sebagai wadah koordinasi lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan KPBU.

Adapun tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai konsep, regulasi, dan mekanisme KPBU, memperoleh pemahaman mengenai dukungan pemerintah, skema Availability Payment, dan fasilitas penjaminan proyek KPBU dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah yang tergabung dalam Simpul KPBU Kabupaten Klungkung. Selain itu, pelaksanaan kegiatan Capacity Building ini sebagai tahapan penguatan kapasitas dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan. (kmg/bfn)

Exit mobile version