642 PNS Karangasem Pensiun, Gus Par Buru 149 Formasi ke Jakarta

642-pns-karangasem-pensiun-gus-par-buru-149-formasi-ke-jakarta
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Sekda I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa dan jajaran saat bertemu Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA bersama Tim Kedeputian SDM Aparatur Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (16/9).

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kekosongan aparatur menjadi persoalan yang tak bisa lagi dianggap ringan di Kabupaten Karangasem. Dalam kurun 2024–2025, sebanyak 642 PNS memasuki masa pensiun. Kondisi ini mendorong Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par turun langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan ASN.

Rabu (16/9/2026), Gus Par bersama Sekda I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Tjok Alit Surya Prabawa dan jajaran terkait mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Rombongan Pemkab Karangasem diterima Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA bersama Tim Kedeputian SDM Aparatur. Pertemuan tersebut secara khusus membahas penataan dan kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Karangasem.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Karangasem mengusulkan 149 formasi PNS. Jumlah tersebut disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan prioritas perangkat daerah dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Angka 149 formasi menjadi bagian dari upaya Pemkab Karangasem menutup kesenjangan kebutuhan aparatur setelah ratusan PNS memasuki masa pensiun.

Bupati Gus Par mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin persoalan kekurangan SDM aparatur berdampak terhadap jalannya pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik.

“Sebanyak 642 PNS kita telah memasuki masa pensiun selama 2024–2025. Ini tentu berpengaruh terhadap kebutuhan SDM aparatur di Karangasem. Karena itu, kami mengusulkan 149 formasi PNS yang sudah kami sesuaikan dengan kebutuhan prioritas perangkat daerah dan kemampuan keuangan daerah,” kata Gus Par.

Selain formasi PNS, Pemkab Karangasem juga membawa persoalan penataan PPPK. Di antaranya peluang pengangkatan PPPK yang memenuhi ketentuan menjadi PNS serta penataan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sesuai regulasi pemerintah.

Gus Par berharap pemerintah pusat melihat kebutuhan Karangasem berdasarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, penataan ASN bukan semata persoalan menambah jumlah pegawai, tetapi memastikan kebutuhan pelayanan pemerintahan tetap terpenuhi.

“Kami datang bukan sekadar mengusulkan penambahan pegawai. Kami menyampaikan kebutuhan riil Karangasem. Harapan kami, pemerintah pusat dapat memberikan perhatian sehingga kebutuhan aparatur kita bisa terpenuhi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA menyampaikan bahwa usulan kebutuhan ASN dari pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, beban kerja, prioritas pelayanan serta kebijakan penataan ASN secara nasional.

“Usulan kebutuhan aparatur dari daerah harus berbasis pada kebutuhan organisasi dan pelayanan. Karena itu, data kebutuhan, analisis jabatan, analisis beban kerja serta kemampuan daerah menjadi bagian penting dalam proses penataan ASN,” ujar Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.
Ia mengatakan, pemerintah pusat akan mencermati usulan yang disampaikan Pemkab Karangasem sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Karangasem menyampaikan langsung kondisi kebutuhan aparatur kepada pemerintah pusat. Terlebih, ratusan PNS yang memasuki masa pensiun dalam dua tahun terakhir membuat kebutuhan regenerasi aparatur semakin mendesak.(tio/bfn)

Exit mobile version