Pilkel Serentak di Karangasem, Pendaftaran Bakal Calon Dimulai 17 Januari 2022

*Pilkel 2022, Pemkab Karangasem Anggarkan 2,2 Miliar Rupiah.

I I Gede Kaneka Setiawan.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Pendaftaran Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di Kabupaten Karangasem, mulai dilaksanakan pada 17 Januari 2022 mendatang. Dalam gelaran pemilihan perbekel (pilkel) di 51 desa, pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem menganggarkan sekitar 2.2 milliar Rupiah. Anggaran ini diambilkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Karangasem 2022.

Dikatakan Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Gede Kaneka Setiawan, pada Jumat(7/1/2021), anggaran sekitar 2.2 milliar tersebut dipergunakan untuk pengadaan beberapa kebutuhan. Diantaranya pengadaan surat suara, perlengkapan pemungutan suara, honorarium panitia hingga biaya pelantikan.

“Selain itu dari Desa Dinas juga menganggarkan kegiatan pilkel ini. Dananya diambilkan dari APBDesa. Pengalokasiannya untuk pembentukan TPS serta honor KPPS. Honor petugas keamanan desa. Biaya makan minum, transportasi panitia desa, sosialisasi, dan pencegahan Covid-19,” terang Kenaka.

Pada pemilihan perbekel atau kepala desa kata Kenaka, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karangasem memberikan hibah bilik suara yang jumlahnya disesuaikan dengan TPS yang dibentuk pantitia Desa.

Ditambahkannya, untuk persiapan pilkel sudah dimulai dari akhir 2021. Persiapan dimulai 2 Desember dengan BPD untuk pembentukan panitia dimasing -masing desa. Lanjut tangal 21 Desember mengundang ketua panitianya scara langsung. Anggota bersama perbekel, serta perangkat desa. Kenaka menambahkan, pada Januari 2022 ini, pelaksanaan tahapan pilkades sudah dimulai, seperti sosialisasi, pendataan pemilih, pengumuman, dan pendaftarannya. “Per tanggal 17 Januari 2022, pendaftaran bakal calon sudah dimulai,” imbuhnya.

Di Kabupaten Karangasem, dari 78 desa / Kelurahan yang ada, sebanyak 51 Desa akan menggelar pilkades serentak. Di Kecamatan Rendang 1 Desa, Kecamatan Sidemen 9 Desa, Kcamatan Manggis 10 Desa, Kecamatan Karangasem 7 Desa, Kecamatan Abang 11 Desa, Kecamatan Bebandem 3 desa. Kecamatan Selat 4 Desa, dan Kecamatan Kubu 6 Desa. “Hari pencoblosanya yakni tanggal 21 Mei 2022 mendatang,” pungkasnya. (ger/bfn)

Exit mobile version