Polres Karangasem Ringkus Kawanan Pencuri Asal Jatim

polres-karangasem-ringkus-kawanan-pencuri-asal-jatim
Foto: Rekaman CCTV pelaku Pencurian di dua minimarket di Karangasem.
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Satuan Reskrim Polres Karangasem berhasil meringkus empat kawanan pencuri spesialis minimarket. Mereka kedapatan mencuri di dua minimarket, yakni di wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Karangasem.

Empat kawanan pencuri tersebut semuanya asal Jawa Timur. Mereka adalah Ahmad Fauzi (46), Sugeng Tri Wahyudi (47) serta dua orang emak-emak bernama Alifah (57) dan Suryanah (53).

“Kasus ini berhasil kami ungkap setelah perbuatan pelaku terekam dalam kamera CCTV yang ada di dua minimarket tersebut, saat ini keempatnya sudah kami amankan, kata Kanit 1 Sat Reskrim Polres Karangasem IPDA I Made Sutama di dampingi Kasi Humas, IPTU I Gede Sutama, Selasa (5/12).

polres-karangasem-ringkus-kawanan-pencuri-asal-jatim

     Ket Foto : Kanit 1 Sat Reskrim Polres Karangasem IPDA I Made Sutama di dampingi Kasi          Humas, IPTU I Gede Sutama

Dalam melancarkan aksinya, lanjut Sutama, Alifah dan Suryanah bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan Fauzi berperan sebagai sopir dan Sugeng menjadi otak untuk melakukan pencurian.

“Aksi diawali Alifah dan Suryanah masuk ke dalam minimarket untuk mengambil susu kaleng lalu dijepit di paha. Setelah itu mereka keluar toko dan kabur. Aksi ini sudah terstruktur dengan rapi sehingga mereka bisa keluar minimarket dengan aman.

 

“Sebenarnya, ada satu orang lagi dari kawanan ini yang bertugas menghalangi CCTV saat beraksi, namun dalam proses penyelidikan masih belum cukup bukti sehingga yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Sutama.

Sutama juga mengatakan awalnya seluruh tersangka tersebut datang ke Bali untuk berlibur. Namun setelah satu hari di Bali mereka timbul niat untuk melakukan aksi pencurian dan yang disasar pertama adalah Kabupaten Karangasem. Minimarket yang disasar adalah yang menjual susu kaleng supaya mereka mudah untuk menjualnya kembali.

“Barang hasil curian rencananya akan dijual kembali dengan harga yang lebih murah,” kata Sutama.
Sutama menjelaskan, pemilik minimarket baru mengetahui barang dagangannya dicuri setelah melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat dua orang emak-emak sempat di dalam minimarketnya. Kemudian setelah dilakukan pengecekan ternyata barang-barang berupa susu kaleng sudah hilang sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polres Karangasem.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Karangasem langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bermodalkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masih berada di seputaran kota Amlapura. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Veteran, Karangasem.

“Mereka mengaku melakukan aksi pencurian di dua minimarket. Barang bukti hasil pencurian semuanya sudah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut,” tersang Sutama.

Terhadap perbuatannya itu, empat kawanan pencuri asal Jatim ini dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (tio/bfn)