Posting Ujaran Kebencian Terhadap Polisi di FB, Kadus Uma Anyar hanya Jalani Wajib Lapor

Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya, saat  memimpin mediasi terkait  postingan ujaran kebencian yang dibuat Kadus Uma Anyar, Desa Ababi, I Putu Saputra Yasa.

KARANGASEM,Balifactualnews.com—Polsek Abang, Karangasem, Bali, tidak menindak tegas terhadap pelaku  yang  membuat postingan bernada ujaran kebencian  terhadap institusi Polri di media sosial, Jumat 12 Maret 2021 lalu.

Pelakunya tak lain I Putu Saputra Yasa (25). Atas perbuatannya itu, pria yang juga sebagai Kepala Dusun Uma Anyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang ini  hanya dikenakan wajib lapor. Padahal polisi memiliki banyak bukti terhadap postingan ujaran kebencian  di akun facebook pribadinya.

Terakhir ujaran kebencian  terhadap institusi Polri yang diposting Saputra, dengan menantang Kabag Ops Polres Gianyar,   Kompol Wayan Latra yang mengeluarkan imbauan sekaligus larangan kepada masyarakat  untuk membuat arak-arakan ogoh-ogoh saat hari pengerupukan Sabtu 12 Maret 2021. Larangan itu dikeluarkan Kompol Latra sehari sebelumnya,  Jumat 12 Maret 2021.

“Yang bersangkutan sempat kita amankan, namun sudah dilepas. Yang bersangkutan kita kenakan wajib lapor selama sebulan, karena  sudah ada permohonan maaf dari keluarga dan pelaku berjanji tidak mengulangi lagi.  Permohonan maaf  pelaku juga disaksikan Perbekel Ababi,” ungkap  Kapolsek Abang AKP I Putu Agus Adi Wijaya, dikonfirmasi Senin 15 Maret 2021.

Wajib lapor, kata Kapolsek Abang, merupakan langkah persuasif yang lebih dikedepankan dalam menangani kasus tersebut. Terlebih pelaku  sudah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya, dan  lebih bijak menggunakan media sosial.

“Pelaku juga akan membuat surat pernyataan dan juga video permohonan maaf. Kalau itu dilanggar dia siap mundur sebagai Kadus,” terang Adi Wijaya.

Dipihak lain, Perbekel Desa Ababi, I Wayan Siki yang  ikut menyaksikan mediasi tersebut, juga berjanji  untuk terus  memberikan pembinaan kepada kadusnya, agar tidak ngawur menggunakan media sosial. “Kecewa sudah pasti, karena postigannya itu membuat desa menjadi tercoreng. Tapi, selaku Perberkel, yang bersangkutan akan terus kami bina,” ucapnya. (fik/tio/bfn)

 

Exit mobile version