Rangkaian Pelaksanaan Nyepi Caka 1946 Hingga Tawur Agung Kesanga di Titik Nol Kabupaten Badung

rangkaian-pelaksanaan-nyepi-caka-1946-hingga-tawur-agung-kesanga-di-titik-nol-kabupaten-badung
Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menyampaikan tata cara pelaksanaan serangkaian pelaksanaan Nyepi Caka 1946 melalui jumpa pers yang difasilitasi Diskominfo Badung. Rabu(6/3).
banner 120x600

MANGUPURA, Balifactualnews.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menyampaikan tata cara pelaksanaan serangkaian pelaksanaan Nyepi Caka 1946 atau Sipeng tepatnya pada Senin 11 Maret 2024, hingga pelaksanaan Tawur Agung Kesanga yang akan dilaksanakan di jaba sisi Pura Lingga Bhuana sebagai titik nol kabupaten Badung pada hari minggu, 10 maret 2024. Hal itu disampaikan melalui jumpa pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten Badung dihadiri juga oleh Dinas Perhubungan kabupaten Badung pada Rabu(6/3).

Pada kesempatan tersebut Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwitha menyampaikan sesuai direktif pimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pelaksanaan rangkaian hari suci nyepi di kabupaten badung akan diawali upacara melasti ke pantai, upacara tawur kesanga/ngrupuk dimana juga akan dilaksanakan pawai ogoh-ogoh di setiap desa di wilayah kabupaten badung.

“Pelaksanaan ogoh-ogoh akan dikemas melalui lomba kreativitas para yowana yang sampai saat ini sudah masuk ke proses penilaian dan nantinya akan diumumkan 3 terbaik se kabupaten badung. Dan pelaksanaan rangkaian hari suci nyepi di kabupaten Badung dilanjutkan dengan catur brata penyepian dan ngembak geni,” terang Gde Eka Sudarwitha

Sementara itu berkaitan dengan prosesi melasti akan dilaksanakan di masing-masing desa di wilayah kabupaten Badung, yang nantinya menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya para bendesa/ lurah dan camat serta dinas terkait seperti dinas perhubungan untuk pengamanan rute pelaksanaan melasti.

“Bapak Bupati meminta agar selalu berkoordinasi kepada pihak terkait dan pemangku kepentingan dalam hal ini Polresta Denpasar dan Polres Badung sehingga kerjasama yang baik dalam melakukan pengamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan kesakralan dari melasti dapat selalu lestari dan berjalan dengan aman dan lancar.

Kegiatan Mekiis/ melis/ melasti/ mekekobok di kabupaten Badung biasanya dilaksanakan mulai dari hari Kamis- sabtu tanggal 7-9 Maret 2024 sesuai dresta setempat yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh desa adat masing-masing;

Lanjut Kadisbud  Gde Eka Sudarwitha , pelaksanaan Tawur Agung Kasanga di kabupaten Badung sebagai rangkaian pelaksanaan Nyepi Caka 1946 untuk tahun ini akan dilaksanakan di jaba sisi Pura Lingga Bhuana sebagai titik nol kabupaten Badung pada hari minggu, 10 Maret 2024.

“Diharapkan perwakilan dari masing-masing kecamatan agar hadir ke Pura Lingga Bhuana jam 11.00 wita dengan membawa sujang dan daksina pejati untuk nunas tirta dan nasi tawur. Dinas Kebudayaan sebagai leading sektor kegiatan ini dan Dinas Perhubungan akan mempersiapkan personil sejumlah 17 orang, untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di seputaran puspem dan Pura Lingga Bhuwana dan pengaturan kantong-kantong parkir untuk para tamu undangan,” jelasnya menambahkan.

Setelah kegiatan Tawur Agung Kasanga di Jaba Pura Lingga Buwana, akan diikuti pelaksanaan Tawur Agung Kasanga di masing-masing kecamatan pada pk. 13.00 dimana dengan upakara Caru Panca Sanak atau berdasarkan kemampuan sesuai iksa, sakti, desa, kala, tatwa. di tingkat desa pada pukul 16.00 dan pada tingkat banjar pada saat sandikala.

 Untuk kegiatan Ogoh-ogoh kabupaten Badung dilaksanakan pada malam pengerupukan Minggu 10 maret 2024. ogoh-ogoh di kabupaten Badung dikemas dalam bentuk lomba untuk para yowana se kabupaten Badung dimana penilaian sampai saat ini masih berlangsung yang dilakukan oleh tim dari Dinas Kebudayaan dan pengumuman pemenang nanti pada tanggal 15 maret 2024.

Untuk kelancaran dan keamanan kegiatan pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh di wilayah kabupaten badung merupakan tanggung jawab dari bandesa / kelian adat  dan perbekel / lurah dan camat. agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dapat berjalan dengan aman dan lancar. ogoh-ogoh yang dibuat tidak memuat unsur sara,pornografi dan partai politik. parade ogoh-ogoh dihimbau dilaksanakan di lapangan desa, depan wantilan atau menggunakan sarana dan prasarana adat lainnya. kegiatan parade ogoh-ogoh dapat menampilkan fragmentari dengan iringan tabuh baleganjur. apabila menggunakan jalan protokol utama agar dikoordinir oleh bandesa adat dan perbekel /camat/  lurah kepada pihak terkait dan harus disiapkan alternatif pengalihan arus lalu lintas dengan maksimal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh sampai dengan jam 22.00 wita. apabila lebih maka akan menjadi acuan dalam mendiskualifikasi dari penilaian tingkat kabupaten.

Hari Nyepi/ sipeng dilaksanakan pada hari senin, tanggal 11 Maret 2024 selama sehari penuh (24) jam dari pukul 06.00 wita sampai dengan hari selasa 12 maret 2024 pk. 06.00 dengan melaksanakan catur brata penyepian yakni Amati Gni, Amati Karya, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan.

Sementara terkait pelaksanaan ngembak geni yang jatuh pada tanggal 12 maret 2024 setelah pelaksanaan Nyepi/ sipeng 06.00 Wita. dDhimbau kepada para pelaku usaha dan pasar untuk membuka usahanya mulai pk.08.00. para pihak menegemen Hotel Restoran dan Café mengatur jadwal pegawai agar tidak menggangu pelaksanaan rentetan Nyepi Caka 1946. (ims/bfn)