Rapat Awal Penyusunan Ranperda Tentang Pasar Swalayan dan Minimarket Berjejaring

rapat-awal-penyusunan-ranperda-tentang-pasar-swalayan-dan-minimarket-berjejaring
Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memimpin rapat awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pasar Swalayan dan Minimarket Berjejaring, bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung,  Rabu (13/3).
SEMARAPURA, Balifactualnews.com – Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memimpin rapat awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pasar Swalayan dan Minimarket Berjejaring, bertempat diruang rapat Kantor Bupati Klungkung,  Rabu (13/3). Rapat diikuti oleh Asisten Bupati, Para Staf Ahli dan Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan serta perwakilan OPD lainnya.
Rancangan Perda akan mengatur jarak antara toko modern seperti swalayan, waralaba dan minimarket berjejaring dari pasar rakyat.  Serta jam operasional dari toko toko modern ini.
Dengan pengaturan Perda tersebut diharafkan nantinya tidak terjadi gap antara toko swalayan dengan pasar rakyat,sehingga ajat hidup masyarakat luas tidak begitu terdampak dengan kehadiran pasar swalayan tersebut.
“Ini merupakan pembahasan awal rancangan Ranperda dimana kita ingin Pasar Rakyat dan pedagang kecil UMKM supaya bisa dilindungi dan bisa tetap beroperasi ditengah maraknya swalayan dan minimarket berjejaring. Kami sepakat jarak pasar rakyat dengan pasar swalayan dan minimarket berjejaring tetap akan kita atur demikian pula jam operasionalnya sehingga tidak mematikan usaha para pedagang pedagang kecil,” ujar Pj. Bupati Nyoman Jendrika.
Dirinya mengharapkan dengan pengaturan ini akan berdampak positif untuk kelanjutannya  dan dalam jangka panjang,kilahnya. (Roni/bfn)
Exit mobile version