MANGUPURA, Balifactualnews.com – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung turut ambil bagian dalam Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48. Kompetisi tersebut berlangsung di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026).
Dari total sembilan peserta yang mewakili Badung, dua orang merupakan duta resmi daerah yang mendapat pembinaan khusus. Sementara tujuh peserta lainnya mengikuti lomba melalui jalur umum setelah mendaftarkan diri melalui tautan yang disediakan panitia penyelenggara.
Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan, menjelaskan bahwa kedua duta resmi Badung mendapat pelatihan intensif dari sanggar yang berlokasi di Abianbase. Pembinaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas penunjukan resmi yang diterima dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.
Saat ditemui di lokasi lomba, Alit Kapakisan mengungkapkan bahwa pihaknya mulai mempersiapkan peserta sejak Februari 2026. Berbagai tahapan latihan dilakukan guna mematangkan kemampuan peserta sebelum tampil pada ajang seni bergengsi tingkat provinsi tersebut.
Menurutnya, proses pembinaan diawali dengan menentukan konsep karya yang selaras dengan tema PKB tahun ini, yakni Atma Kerthi. Setelah itu, peserta menjalani latihan membuat sketsa hingga teknik pewarnaan agar mampu menghasilkan karya terbaik saat perlombaan berlangsung.
“Seluruh tahapan persiapan sudah kami jalani secara maksimal. Mudah-mudahan usaha yang dilakukan selama ini dapat membuahkan hasil terbaik dan membawa prestasi bagi Badung,” ujarnya.
Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana, menyampaikan bahwa pihaknya berperan memberikan dukungan anggaran dalam proses pembinaan peserta. Sementara pengembangan kreativitas dan aspek teknis seni lukis sepenuhnya dipercayakan kepada sanggar pembina.
Ia menegaskan bahwa secara resmi Kabupaten Badung hanya mengirim dua peserta sebagai duta daerah sesuai kuota yang ditetapkan panitia. Adapun tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum sehingga tidak masuk dalam program pembinaan yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Pembinaan yang kami berikan memang difokuskan kepada dua peserta yang ditunjuk sebagai duta resmi Badung. Sedangkan peserta lainnya mengikuti kompetisi melalui jalur pendaftaran umum,” jelasnya.
Sementara itu, Dewan Juri yang terdiri atas Made Yasana, Ni Made Rinu, dan Made Bendi Yudha memaparkan sejumlah ketentuan yang berlaku dalam lomba tersebut. Mereka menjelaskan bahwa peserta dapat berasal dari kalangan umum, baik pria maupun wanita, dengan jumlah maksimal 100 orang.
Selain itu, setiap kabupaten/kota hanya diperbolehkan mengirim maksimal dua duta resmi. Peserta yang mengikuti lomba juga harus berusia antara 13 hingga 18 tahun per 31 Desember 2026 dan wajib melampirkan dokumen identitas sebagai syarat administrasi.
Para peserta diwajibkan mengenakan busana adat Bali madya selama mengikuti perlombaan. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga nuansa tradisi dan etika dalam pelaksanaan wimbakara.
Untuk aspek teknis, Made Yasana menjelaskan bahwa karya yang dibuat harus mengacu pada pakem seni lukis wayang klasik Bali, khususnya yang berkembang dalam tradisi Kamasan, serta tetap relevan dengan tema PKB tahun ini. Media gambar berupa kertas ukuran A3 telah disediakan panitia, sedangkan perlengkapan lainnya dipersiapkan masing-masing peserta.
Peserta juga dilarang membawa contoh gambar ke arena lomba. Teknik pewarnaan yang digunakan harus menerapkan sistem sigar warna atau gradasi, sementara hasil akhir karya tidak boleh dilapisi cat semprot. Waktu yang diberikan untuk menyelesaikan karya adalah 180 menit atau tiga jam, dan seluruh hasil karya menjadi hak milik panitia.
Dalam proses penilaian, dewan juri akan menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni kreativitas dan gagasan, kualitas teknik pengerjaan, serta kesesuaian tema berikut keutuhan karya secara keseluruhan. Masing-masing aspek memiliki bobot nilai yang telah ditentukan dalam pedoman lomba.
Made Yasana menambahkan bahwa seni lukis wayang klasik Bali memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan gaya Kamasan semata. Menurutnya, Kamasan merupakan salah satu pusat berkembangnya seni lukis klasik yang tetap mempertahankan nilai-nilai tradisional hingga saat ini.
Ia menekankan bahwa pakem dasar dalam seni lukis wayang klasik tidak boleh diubah. Sebagai contoh, atribut khas tokoh pewayangan harus tetap sesuai karakter yang digambarkan sehingga identitas tokoh tidak mengalami perubahan.
“Yang terpenting adalah menjaga karakter dan pakem tokohnya. Ornamen maupun kostum boleh dikembangkan secara kreatif, tetapi tetap harus mempertahankan keindahan dan keselarasan karya,” pungkas Yasana. (bfn)













