Sepanjang 2025, Karangasem Catat 72 Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kasus rabies di Kabupaten Karangasem sepanjang Januari hingga Desember 2025 masih menjadi perhatian serius. Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem mencatat sebanyak 72 kasus gigitan hewan yang dinyatakan positif rabies dari total 1.971 kasus gigitan yang terjadi selama setahun.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha, mengungkapkan bahwa wilayah dengan kasus positif rabies tertinggi berada di Kecamatan Bebandem dengan 16 kasus, disusul Kecamatan Manggis 14 kasus, dan Kecamatan Karangasem 12 kasus.

“Total kasus gigitan selama 2025 mencapai 1.971. Dari jumlah itu, 72 kasus terkonfirmasi positif rabies,” ujar Sugiartha, Rabu (7/1)

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus rabies berasal dari gigitan anjing. Dari 72 kasus positif, sebanyak 69 berasal dari anjing dan tiga kasus dari sapi. Sementara itu, tidak ditemukan kasus rabies yang bersumber dari kucing.

Mantan Camat Bebandem itu menilai tingginya angka gigitan erat kaitannya dengan masih banyaknya anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya. Kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan rabies di masyarakat.

“Tahun 2025, estimasi populasi anjing di Karangasem mencapai 79.591 ekor,” ungkap pejabat asal Desa Sibetan tersebut.

Untuk menekan penyebaran rabies, Dinas Pertanian Karangasem terus mengintensifkan program vaksinasi massal dan pengendalian populasi anjing. Dari estimasi populasi tersebut, sebanyak 79.137 ekor atau sekitar 99,43 persen telah mendapatkan vaksin rabies.

Vaksinasi dilakukan di seluruh delapan kecamatan, dengan cakupan tertinggi di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem, dan Manggis. Selain vaksinasi, upaya pengendalian juga dilakukan melalui program depopulasi dengan metode sterilisasi dan kastrasi terhadap anjing yang dilepasliarkan.

“Pengendalian populasi melalui sterilisasi telah dilakukan terhadap 1.971 ekor anjing, sementara eliminasi tercatat sebanyak 249 ekor,” jelasnya.

Sugiartha mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan, khususnya anjing, dengan rutin memberikan vaksin rabies dan tidak melepasliarkannya.

“Kesadaran pemilik sangat penting. Anjing harus dipelihara dengan baik dan tidak dibiarkan berkeliaran,” pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version