Setubuhi Adik Ipar Masih SMP, Sopir Asal Abang Dipolisikan

setubuhi-adik-ipar-masih-smp-sopir-asal-abang-dipolisikan
Didampingi petugas UPTD PPA Karangasem, korban melaporkan kasus persetubuhan yang menimpa dirinya ke Polres Karangasem
banner 120x600

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Biadab! Kata ini sangat tepat dialamatkan kepada INA (36).  Sopir asal Kecamatan Abang ini, tega menyetubuhi adik iparnya yang masih berusia 16 tahun.  Didampingi petugas dari UPTD PPA Karangasem dan orang tuanya, gadis yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP, melaporkan ulah kakak iparnya itu ke pihak berwajib, Rabu (12/4/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus persetubuhan anak dibawah umur itu  terungkap dari kasus pencurian HP milik korban pada Senin (10/4/2023) tengah malam, yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Karangasem.

Usut punya usut   pencuri HP korban adalah INA yang notabene masih kakak iparnya. Setelah mengamankan INA, polisi lantas memanggil saksi korban. Penuturan korban kepada polisi, selain mencuri Hp miliknya dan dan HP milik adiknya,  INA juga pernah menyetubuhi korban pada bulan Juli 2022, sekitar pukul 00.00 Wita.

“Malam itu  saya sudah tertidur lelap, tiba-tiba merasakan telinga saya  seperti ditiup-tiup. Saat saya bangun tiba-tiba dia sudah ada di kamar dan langsung  memegang kedua tangan saya,” tutur korban.

Sambil memegang kedua tangannya, lanjut korban, kakak iparnya lantas membujuk untuk mengajak melakukan persetubuhan dengan berkata “dari pada nak len maan perawane lebih baik Wik baang. Ne mase mboke ne ngorain, demi kebahagian kamu di masa depan.” (Dari pada orang lain  dapat perawannya lebih baik kasi kakak, ini juga disuruh  oleh kakakmu, demi kebahagian masa depan).

“Saya  berontak dan berusaha mendorongnya, tapi tak kuat untuk melawan. Selanjutnya dia membuka celana dalam saya  hingga terjadi persetubuhan,” ungkap korban, saat melaporkan kemalangannya itu, seraya menambahkan, bahwa selesai disetubuhi, kakak iparnya   juga melarang korban untuk menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna, membenarkan laporan kasus persetubuhan anak dibawah umur itu. “Kasus persetubuhan anak dibawah umur ini terungkap dari pengungkapan kasus pencurian HP.  Kasus persetubuhan ini sekarang sedang ditangani intensif oleh jajaran kami dibawah,” pungkas AKBP Ricko AA Taruna. (tio/bfn)