Sistem OSS Troble, Berbuntut Lambannya Investasi di Karangasem

Objek Wisata Amed masih menjadi incaran investor untuk berinvestasi di Karangasem.

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sejumlah investor yang akan berinvestasi di Karangasem sedikit terhambat. Hal ini dikarenakan  Online Single Submission (OSS)  yang menjadi sistem mengintegrasi seluruh pelayanan perizinan mengalami troble, semenjak  ada pergantian dari OSS 1.1 menjadi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).

Di Karangasem, sistem baru dalam  pelayanan perizinan  berusaha, sesuai  UU Cipta Kerja itu, belum sepenuhnya bisa digunakan, mengingat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan pelayan  perizinan, belum semuanya bisa menggunakan sistem tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, I Nyoman Tari,  dikonfirmasi Sabtu 30 Oktober 2021, membenarkan hal itu. Sistem OSS yang macet membuat pengurusan perizinan menjadi terhambat.

“Sampai saat ini kita belum bisa mengaksesnya, karena sistem OSS 1.1 yang berganti menjadi OSS RBA  masih macet,” terang Tari.

Terkait hal itu,  lanjut Tari, Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas PUPR Karangasem diundang ke Provinsi untuk membahas persoalan tersebut.  “Intinya,  hasil rapat di provinsi dipustuskan, Bupati selaku Kepala Daerah dianjurkan untuk membuat   regulasi berkaitan perizinan ini secepatnya, karena sistem OSS yang  ada masih macet,” ucap Tari.

Asisten I Sekda Karangasem, sekaligus Plt Kadis PTSP, I Wayan Purna belum bisa dikonfirmasi berkaitan regulasi pengurusan izin berusaha menyusul sistem OSS RBA masih mengalami masalah. Dikonfirmasi melalui telepon selulernya yang bersangkutan tidak menjawab.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Karangasem, I Kadek Sujanayasa, mendorong agar   Pemkab Karangasem dalam hal ini Bupati  I Gede Dana secepatnya mengeluarkan regulasi   layanan perizinan berusaha di wilayahnya.

Menurut Sujanayasa, regulasi Bupati berupa Perbup dalam pelayananan perijinan tersebut sangat mendesak dan dinilai penting dalam membangun kemajuan ivestasi di Karangasem

“sistem elektronik (OSS RBA) yang ada  sampai aaat ini belum bisa difungsikan secara optimal. Semakin cepat regulasi layanan perizinan berusaha ini dikeluarkan akan semakin bagus, karena sangat memudahkan investor untuk berinvestasi di Karangasem,” pungkasnya. (tio/bfn)

Exit mobile version