BULELENG, Balifactualnews.com Stok blangko KTP Elektronik (KTP-el) dari pemerintah pusat sangat terbatas. Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil disebutkan, pengadaan KTP-el tahun anggaran 2019 ini hanya sebanyak 16 juta keping untuk seluruh Indonesia.
Ketersediaan blanko KTP elektronik, yang disebabkan karena terbatasnya ketersediaan di pusat, Disdukcapil sudah mengeluarkan surat bahwa masyarakat yang mendapatkan pelayanan KTP electronik adalah masyarakat yang baru pertama kali melakukan perekaman dengan status Print Ready Record.
Kepala Disdukcapil Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni dikonfirmasi, Senin (28/10/19) membenarkan kosongnya blangko keping KTP-el tersebut. Keterbatasan blanko keping KTP-el ini tidak hanya terjadi di Buleleng, melainkan di seluruh kabupaten atau kota lain di seluruh Indonesia. Kepada masyarakat yang ingin melakukan perubahan elemen data tidak perlu risau dengan adanya surat edaran tersebut. Sebab pihaknya masih bisa melayani, namun melalui penerbitan SuKet.
“Elemen data pada suket 100 persen sama dengan yang tertera pada KTP-el. Fungsinya juga legal. Sehingga kami jamin penduduk yang mengantongi suket tidak disulitkan pada saat digunakan,” jelas Rieka.
Wanita asal Desa BilaBajang ini juga menjelaskan tercatat sejak bulan Agustus hingga Oktober 2019 sudah 6369 SuKet yang dikeluarkan, untuk memenuhi permintaan masyarakat, termasuk yang dilayani secara Mobilingke desa-desa (jemput bola).
