KARANGASEM, Balifactualnews.com – Polres Karangasem terus konsisten dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Tak tanggung tanggung melalui Satuan Reserse (Satres) Narkotikanya, Polres karangasem di tahun 2024 ini menargetkan untuk bisa menangkap bandar narkoba. hal itu terungkap saat press rilis yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta di Mapolres Karangasem, Kamis(1/2).
Dalam press rilis itu, Satres Polres Karangasem berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahguna narkotika. Kelima pelaku tersebut 3 diantaranya pengedar.
Baca Juga : Mulai 14 Februari 2024 Turis Asing Masuk Bali Kena Pungutan 150 Ribu
Dikatakan Sadiarta, jajaran Satres Narkoba Polres Karangasem berhasil diamankan di awal tahun 2024, dimana kelima tersangka tersebut diamankan di 2 TKP yang berbeda. Dua orang tersangka diamankan di Kecamatan Karangasem dan tiga tersangka lainnya diamankan di Kecamatan Manggis.
“Tersangka RW dan RP adalah kurir narkoba, sedangkan tiga tersangka lainnya yakni DMS, MT dan AI diamankan di Kecamatan Manggis. Tersangka MT dan AI diketahui adalah pembeli barang haram itu. Mereka diamankan saat melakukan transaksi di wilayah Desa Padangbai,” sebut Kapolres Sadiarta.
Dengan diamankannya kelima tersangka pihak satres narkoba Polres karangasem berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat netto 1.57 gram. Semua tersangka selain menjual juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu tersebut.
“Atas perbuatan kelima tersangka itu, mereka dinayatakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh kapolres.
Baca Juga : Pencuri Sepeda Motor di Desa Perasi Karangasem Tertangkap, Pelakunya Ternyata Ahli
Atas penangkapan kelima tersangka itu, Polres Karangasem lanjut Sadiarta terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Akan sangat disayangkan kalau masyarakat kita, anak anak kita sampai terjerumus penyalahgunaan narkotika. “Mari kita bersama-sama mengawasi, jika masyarakat menemukan atau melihat hal hal yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika silakan melaporkannya,” pungkas lapolres Sadiarta. (ger/bfn)