Tata Kearsipan Pemilu, KPU Karangasem Adakan Evaluasi


KARANGASEM, Balifactualnews.com Pasca pemilihan umum serentak 17 April lalu, KPU Karangasem gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan dokumen Pencalonan anggota DPRD Kabupaten, bertempat di sekretariat KPU, Jalan Bhayangkara 6 Amlapura, Sabtu (19/10/19).

Divisi Hukum dan Pengawasan, Ngurah Gede Maharjana dalam pengawasannya menemukan arsip kepemiluan khususnya pada tahapan pencalonan masih belum tertata dengan rapi. “Seringkali kita masih kebingungan saat diminta mencari dokumen tersebut,” paparnya.

Dirinya juga menambahkan jika di era sekarang ini perlu dioptimalkan pengarsipan dalam bentuk digital sehingga memudahkan untuk mengaksesnya dari mana saja karena berbasis online, misalnya di website segala produk hukum yang dikeluarkan bisa diungah. Sehingga selain sebagai arsip juga sekaligus publikasi.

Hal senada juga disampaikan Putu Deasy Natalia dari Divisi Sosialiasi. Dirinya mengatakan Divisinya siap membantu kaitannya dengan publikasi melalui website maupun juga media sosial yang dimiliki.



Sementara itu Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana, menghimbau kepada seluruh jajaran di masing-masing Divisi untuk selalu mengarsipkan segala bentuk foto, dokumen maupun yang lainnya berkaitan dengan tahapan yang berlangsung. “Arsip tersebut akan sangat diperlukan ketika kita menghadapi gugatan,” tegasnya.(ani/ger)

Baca juga : https://balivirginbeachclub.com/3-tahun-investasi-di-karangasem-nol/

Exit mobile version