Tiga Korban Longsor Tribuana Diusulkan Dapat Santunan

tiga-korban-longsor-tribuana-diusulkan-dapat-santunan
Petugas dari tim SAR gabungan bersama dengan masyarakat saat melakukan proses pencarian terhadap korban yang tertimbun tanah longsor di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, beberapa waktu lalu

KARANGASEM, Balifactualnews.com—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten karangasem, mengusulkan tiga korban meninggal dunia akibat bencana longsor di Banjar Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.

Ketiga korban itu yakni, pasangan suami istri I Ketut Tunas (70) dan Ni Nyoman Ririg (65), serta cucunya I Komang Aditya (14)
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengakui hal itu. Dia mengatakan,permohonan santunan kepada tiga korban itu diusulkan ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali.

“Usulan santunan untuk korban bencana ini kami ajukan merujuk Pergub Nomor 32 Tahun 2021. Masing-masing korban kami usulkan untuk mendapatkan dana santunan sebesar Rp 15 juta,” kata IB Arimbawa, Kamis (13/7/2023).

Selain korban meninggal, rumah warga yang mengalami rusak berat hingga sedang juga sudah diusulkan untuk mendapatkan bantuan melalui dana pasca bencana atau stimulan. Tapi bantuan pasca bencana tersebut nilainya berbeda-beda sesuai kerusakan bangunan dari hasil verifikasi di lapangan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, sampai saat ini baru ada enam rumah yang masuk dalam kategori rusak berat,” ungkapnya.
Data yang dihimpun dari BPBD Karangasem, menyebutkan, cuaca ekstrem yang terjadi sejak satu pekan terakhir, BPBD menemukan ada 118 titik bencana. “Bencana lebih didominasi tanah longsor dan pohon tumbanga. Estimasi kerugian yang dimunculkan mencapai Rp 1 miliar,” pungkas Arimbawa. (tio/bfn)

 

Exit mobile version