Tikam Sepupu, IB Arika Dijerat Pasal 351 KUHP

*Ancaman Hukumannya, Maksimal  2 Tahun 8 Bulan Penjara

Kapolsek Selat, AKP Bambang Haryanto SH

KARANGASEM, Balifactualnews.com-Unit Reskrim Polsek Selat, Kabupaten Karangasem, Bali, sudah merampungkan proses penyidikan terhadap Ida Bagus Arika, tersangka kasus penikaman  terhadap sepupunya Ida Bagus Prasta, di Banjar Gunung Biau, Desa Muncan,  Kamis 4  Maret 2021 lalu.

Kendati penyidikan terhadap tersangka sudah , namun  berkas perkaranya masih belum lengkap, karena polisi masih melakukan pendalaman, dan korban  hingga Sabtu 6 Maret 2021  masih berhalangan memberikan keterangan karena sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Karangasem, akibat luka tusukan pisau dapur di rusuk kanannya.

“Korban belum bisa kita minta keterangannya karena masih dirawat di rumah sakit. Kendati demikian beberapa saksi sudah kita  periksa termasuk kakak  korban Ida Bagus Putu Yua (pelapor),” terang Kapolsek Selat AKP Bambang Haryanto SH, seizin Kapolres AKBP Ni Nyoman Suartini SIK. MM, Tr, Sabtu siang tadi.

Bambang Haryanto, menegaskan, untuk menjerat perbuatan pelaku, pihaknya sudah memasang pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

“Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan  luka,” jelas  perwira  yang  belum satu bulan bertugas di Polsek Selat itu.

Seperti diketahui, kasus penginayaan saudara sepupu di Banjar Dinas Gunung Biau, Desa Muncan itu, barawal dari pembicaraan postingan di  facebook antara Ida Bagus Prasta (korban) dengan kakaknya Ida Bagus Putu Yuda.     Ceritanya, usai minum tuak di teras rumah bersama teman-temannya, korban menemui sang kakak dan menanyakan perihal postingan di facebook dengan nanda tinggi.

Pembicaraan dua saudara kandung ini di dengar Ida Bagus Arika. Selanjutnya dia mendatangi  korban yang kebetulan sedang bersama kakaknya Ida Bagus Putu Yuda. Saat  dia lansung menanyakan maksud   kedua sepupunya itu mengungkit postingan di facebook pribadinya.  Sempat terjadi cekcok mulut,  takut di keroyok (mengingat pengamalan 2 tahun lalu) ,  Arika lantas lari ke dapur untuk mengambil pisau. Tak berselang lama dia balik lagi dan langsung  menikam rusuk kanan Ida Bagus Prasta hingga bersimbah darah. (tio/bfn)

Exit mobile version