KARANGASEM, Balifactualnews.com–Tiga mantan pengawas pemilu Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, dicoret (tidak lolos) dalam perekrutan Panwascam untuk Pilkada, 27 November 2024, karena tidak memenuhi syarat (TMS)
Tiga mantan Panwascam Selat , yakni, I Ketut Beny Antara (mantan Ketua Panwascam Selat), dan dua anggotanya I Gede Joniarta dan I Wayan Putra. Ketiganya bertugas sebagai pengawas kecamatan pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Informasi yang dihimpun, Jumat (3/5/2024), menyebutkan, ketiganya dicoret dengan berbagai alasan. Satu diantaranya sudah sering kali mendapat teguran karena tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai pengawas yang independen.
Ketiganya dicoret karena dinyatakan tidak memenuhi syarat usai mengikuti tahapan evaluasi dan seleksi untuk perekrutan Panwascam Pilkada yang dilaksanakan baru – baru ini.
Mantan Ketua Panwascam Selat, I Ketut Beny Antara, mengatakan, terkait rekrutmen tersebut, dia sudah mengikuti proses tes melalui google form, serta melengkapi portofolio dan tahap wawancara
“Saya sudah jawab semua, kalau misal saya ada kesalahan semestinya dibina dulu sehingga bisa dijadikan introspeksi diri,” kata Beni Antara dikonfirmasi melalui sambungan telepon malam tadi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika, membenarkan mantan Panwascam Selat itu tidak lolos, sesuai hasil dari penilaian pimpinan diatas (Bawaslu Bali). “Total ada lima orang mantan Panwascam yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), satu diantaranya di Kecamatan Abang tidak lolos karena tidak mendaftar kembali dengan alasan sudah memiliki pekerjaan lain, sedangkan satu di Kecamatan Sidemen dan tiga di Kecamatan Selat dinyatakan TMS karena nilainya dibawah passing grade,” ungkap Suardika.
Suardika mengatakan, dengan tidak lolosnya empat Panwaslu ini, maka yang lolos dalam rekrutmen kali ini hanya 19 orang dan semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS)”Jadi, untuk memenuhi kuota 24 orang, kami akan mencari lima orang lagi melalui pendaftaran baru. Pelamar baru ini akan mengikuti tes sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan,” pungkasnya. (tio/bfn)
