KARANGASEM, Balifactualnews.com – Mengakhiri tahun 2024, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasen telah menerbitkan sebanyak 17.155 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina kepada media ini Kamis(5/12) mengatakan, komposisi NIB yang terbit didominasi usaha skala mikro/kecil sebanyak 17.071, disusul menengah hingga usaha besar sebanyak 84. Sementara untuk penerbitan perijinan penanaman modal dalam negeri terbit sebanyak 17.085 berstatus Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) dan 70 ijin terbit untuk Penanaman Modal Asing, (PMA) yang berinvestasi di Karangasem.
“Tingginya penerbitan NIB tidak terlepas dari inovasi Strategi Kolaborasi Percepatan Perizinan Berusaha Berbasis Desa/Kelurahan (Serasi Tari Baris) yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan penerbitan NIB di kantor desa/kelurahan,” terang Mertadina.
Mertadina menambahkan, dengan didominasi penerbitan NIB dari Usaha Mikro/Kecil di Karangasem, sejatinya sektor inilah yang benar benar menggerakkan roda ekonomi Karangasem. Namun hal tersebut juga mesti mendapat dukungan optimalisasi dari berbagai OPD teknis dan stakeholder terkait.
Jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS hingga menjelang akhir tahun 2024 ini mengalami peningkatan. Sebagai perbandingan, sampai bulan Agustus 2023 telah terbit NIB untuk pelaku usaha yang jumlahnya mencapai 15 ribu.
“Pencapaian ini kami maknai sebagai bentuk kesadaran pelaku usaha untuk menjadi formal dan merupakan suatu bentuk peningkatan kepercayaan kepada pemerintah. Selama tersedia koneksi internet, pelaku usaha bisa mengurus NIB dari mana pun mereka berada, tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP. Tetapi juga tidak memungkiri layanan konsultasi yang dilakukan baik tatap muka maupun digital selalu dibutuhkan, untuk membantu penanganan pertanyaan atau hambatan teknis yang ditemui pelaku usaha,” pungkas Mertadina. (ger/bfn)