KARANGASEM, Balifactualnews.com–Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah (BKPAD) Kabupaten Karangasem, mesti meningkatkan kewaspadaan jika tidak ingin pendapatan daerah dari sektor galian C turun tajam. Kondisi ini sangat memungkinkan terjadi, menyusul faktur palsu pengawasan pajak Meneral Bukan Logam dan Bebatuan (MBLB/galian C) kembali beredar liar.
Kasus ini berhasil diungkap petugas portal Galian C di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Selat, beberapa waktu lalu. Bahkan, salah seorang sopir truk berinisial ADW asal Malang berhasil diamankan karena kedapatan menyodorkan Faktur palsu saat hendak melewati pos penjagaan di wilayah Kecamatan Rendang.
“Secara fisik sepintas terlihat sama dengan faktur asli. Tapi setelah diperhatikan secara seksama terlihat garis tengah bagian atas kertas faktur posisinya sedikit renggang dibandingkan yang asli,” ucap salah petugas.
Dia menyebutkan, bentuk fisik faktur sangat sulit dibedakan, tapi ketika dilihat pada stiker barcode, faktur palsu bentuk barcodenya lebih kecil dari aslinya serta ketika di scan tidak bisa terbaca.
Saat diinterogasi petugas, ADW, mengaku membeli faktur palsu tersebut dari seorang sopir truk berinisial NTO. Mereka bertemu saat makan di sebuah rumah makan di jalur Sidemen, Karangasem. “Saya beli faktur ini dari teman sesama sopir,” akunya.
Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika, dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025) mengakui ada laporan peredaran faktu palsu tersebut dan berjanji segera melakukan penelusuran.
“Bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH), kami segera akan telusuri asal muasal munculnya faktur palsu ini,,” tegas Ardika. (tio/bfn)