Diduga Langgar Sempadan Sungai, Proyek Betonisasi SPBE Diprotes Warga Pangitebel

diduga-langgar-sempadan-sungai-proyek-betonisasi-spbe-diprotes-warga-pangitebel
Warga Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem menyuarakan keberatan terhadap kegiatan pengecoran dan pembangunan bronjong yang dilakukan oleh pengelola SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji). Mereka menilai pekerjaan tersebut telah memasuki area sempadan sungai Tukad Betel. Jumat(19

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Warga Banjar Pangitebel, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem menyuarakan keberatan terhadap kegiatan pengecoran dan pembangunan bronjong yang dilakukan oleh pengelola SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji). Mereka menilai pekerjaan tersebut telah memasuki area sempadan sungai Tukad Betel.

Kekhawatiran warga muncul karena penyempitan alur sungai akibat betonisasi dan bronjong dikhawatirkan dapat memperbesar risiko banjir di masa mendatang. Aksi protes warga serta dokumentasi kegiatan pembangunan tersebut pun beredar luas dan menjadi perhatian di media sosial.

Kondisi ini semakin diperparah dengan kejadian banjir yang melanda Banjar Pangitebel beberapa hari sebelumnya, akibat meluapnya aliran Tukad Betel. Air sempat menggenangi pekarangan rumah warga dan menyebabkan arus lalu lintas tersendat karena genangan yang cukup tinggi di jalan.

Kelian Banjar Dinas Pangitebel, I Gede Darma, membenarkan adanya penolakan dari sebagian warga terkait proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak SPBE sebenarnya bermaksud memperbaiki tembok penahan yang rusak karena tergerus arus banjir.

“Namun diduga saat pengerjaan pondasi, posisinya melewati batas sempadan sungai, sehingga memicu keberatan dari masyarakat,” ujar Darma, Jumat (19/12/2025).

Darma juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kapan kegiatan betonisasi dan pemasangan bronjong itu dimulai, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang ia terima, pekerjaan tersebut telah berlangsung sekitar tiga hari terakhir.

Di sisi lain, Camat Manggis, I Putu Eka Putra Tirtana, menyatakan pihak kecamatan telah menindaklanjuti keluhan warga dengan turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan awal.

“Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Selanjutnya kami menunggu tim dari BWS untuk memastikan apakah kegiatan tersebut melanggar ketentuan atau tidak, karena secara teknis kami perlu penilaian dari pihak yang berwenang,” jelasnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), pihak kecamatan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan tersebut hingga ada kepastian terkait kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (ger/bfn)