KARANGASEM, Balifactualnews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR, memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Amlapura, Senin (20/4), sekaligus menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya disiplin, kesadaran hukum, dan etika di kalangan pelajar.
Suasana khidmat menyelimuti lapangan SMA Negeri 1 Amlapura saat seluruh siswa, guru, dan staf mengikuti upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, Shinta Ayu Dewi RR. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran kejaksaan serta Dinas Pendidikan Kabupaten Karangasem.
Dalam amanatnya, Kajari menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai penjaga nilai dan norma hukum di tengah tantangan zaman. Ia mengingatkan bahwa kenakalan remaja masih menjadi persoalan serius, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas seperti balapan liar.
“Perilaku menyimpang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berdampak panjang bagi masa depan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan pelajar. Menurutnya, bullying dalam bentuk apa pu, baik fisik, verbal, maupun digital, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
Dalam konteks perkembangan teknologi, para siswa juga diingatkan untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia mengajak pelajar untuk tidak mudah terpengaruh hoaks, menghindari ujaran kebencian, serta menjaga jejak digital yang dapat memengaruhi masa depan akademik dan karier.
Menutup amanatnya, Shinta Ayu Dewi RR mengajak seluruh siswa untuk membangun karakter yang berintegritas, disiplin, dan saling menghormati.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk menjauhi kenakalan, menolak perundungan, serta memanfaatkan teknologi secara bijak demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan berkarakter,” pungkas Shinta Ayu Dewi. (tio/bfn)













