Kebut Usut Dugaan Korupsi LPJU Rp 3,4 Miliar, Mantan Kepala Bappeda Diperiksa Didampingi Pengacara

kebut-usut-dugaan-korupsi-lpju-rp-34-miliar-mantan-kepala-bappeda-diperiksa-didampingi-pengacara
Nyoman Sutirtayana ( kiri ) bersama pengacaranya.

KARANGASEM, Balifactualnews.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias senilai Rp 3,4 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem terus bergerak cepat. Setelah memeriksa Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Karangasem kini mulai menelisik lebih dalam jalur perencanaan dan penganggaran proyek yang dilaksanakan Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023/2024 tersebut.

Pada Senin (18/5), giliran mantan Kepala Bappeda sekaligus eks Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, I Komang Sutirtayasa, diperiksa sebagai saksi. Menariknya, pejabat yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karangasem itu hadir memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum, I Kadek Cita Ardana Yudi dari Berdikari Law Office, Denpasar.

Baca Juga : Penyidikan LPJU Rp3,4 Miliar Masuk Babak Baru, Kejari Ubah Strategi dan Mulai Bidik Hulu

Selain Sutirtayasa, penyidik juga memeriksa pihak swasta yang diduga mengetahui rangkaian proses proyek pengadaan 156 unit LPJU hias yang terpasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati, Amlapura.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karangasem, I Gede Hadi S, didampingi Kasi Intel, Ferdy Arya, menegaskan pemeriksaan terhadap para saksi masih akan terus berlanjut. Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan guna mengurai dugaan penyimpangan proyek yang dikerjakan pada masa pemerintahan Bupati I Gede Dana.

“Pemeriksaan masih berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan ulang terhadap saksi yang sebelumnya telah diperiksa,” tegasnya saat ditemui di Kantor Kejari Karangasem.

Baca Juga : Dana Pungutan Wisatawan Asing(PWA) Bali Transparan, Sudah Diaudit BPK dan Dikaji Jamintel

Jika sebelumnya fokus pemeriksaan lebih banyak menyasar aspek teknis pelaksanaan proyek di lapangan, kini penyidik mulai menggeser arah penelusuran ke sektor hulu, yakni tahap perencanaan dan penganggaran.

Strategi ini diterapkan setelah tim ahli dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap instalasi LPJU yang terpasang. Bahkan, proses pendalaman disebut telah memasuki tahap pengujian laboratorium guna mengkaji spesifikasi teknis proyek secara lebih detail.

Pola penyidikan baru itu mulai terlihat saat Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, diperiksa pada pekan lalu. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat proyek bergulir, Sedana Merta dinilai memiliki pengetahuan penting terkait proses pengalokasian anggaran.

Usai menjalani pemeriksaan, Sedana Merta mengaku hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

“Saya diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan LPJU hias tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya singkat.

Diketahui, proyek LPJU hias tersebut mulai dirancang saat I Nyoman Sutirtayasa menjabat sebagai Kepala Bapelitbang sekaligus merangkap Plt Kepala Dinas Perhubungan. Jabatan itu kemudian beralih ke I Komang Agus Sukasena, sementara pelaksanaan proyek berlangsung tiga hari setelah Tjok Surya Dharma dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan definitif. (tio/bfn)