Tutup Celah Kebocoran Pajak, BPKAD Karangasem Luncurkan Sistem Koreksi Kubikasi Digital Terintegrasi

tutup-celah-kebocoran-pajak-bpkad-karangasem-luncurkan-sistem-koreksi-kubikasi-digital-terintegrasi
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Dugaan permainan kubikasi muatan truk pasir yang sempat menjadi sorotan Panitia Khusus Pendapatan DPRD Karangasem kini mulai direspons serius oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.

Untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), BPKAD resmi menerapkan sistem koreksi kubikasi yang terhubung langsung dengan aplikasi IPOS MBLB.

Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan sistem ini dirancang sebagai instrumen pengawasan digital untuk memastikan kesesuaian antara volume muatan riil di lapangan dengan data yang tercantum dalam faktur.

Menurutnya, sistem tersebut mulai dioperasikan sejak sepekan terakhir setelah melalui tahap pengembangan selama beberapa bulan.

“Jika di lapangan ditemukan muatan truk terindikasi lebih besar dari yang tercantum dalam faktur, petugas portal dapat langsung melakukan koreksi melalui sistem dengan melampirkan foto, identitas kendaraan, serta data pendukung lainnya. Seluruh koreksi akan terakumulasi otomatis dan menjadi tanggung jawab wajib pajak saat proses pembayaran,” ujarnya, Rabu (13/5)

Ia menegaskan, penerapan sistem ini bukan untuk mempersulit pengusaha tambang pasir, melainkan menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel.

Sebelum implementasi, BPKAD telah melakukan sosialisasi kepada seluruh wajib pajak agar memahami mekanisme baru tersebut. Pengusaha juga diimbau mencantumkan volume kubikasi secara jujur untuk menghindari selisih pembayaran akibat hasil koreksi petugas di lapangan.

Di sisi internal, BPKAD memperketat pengawasan terhadap petugas portal. Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan tidak bermain-main dalam pelaksanaan koreksi kubikasi.

Siki Ngurah menegaskan, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Sudah kami ingatkan berulang kali. Jika ada petugas terbukti tidak disiplin atau bermain-main, tentu akan diproses hingga pada pemberian sanksi yang lebih berat,” tegasnya.

Tak berhenti di pengawasan internal, BPKAD juga membentuk tim pengawas eksternal yang melibatkan unsur lintas lembaga untuk memantau langsung kinerja petugas portal.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan sistem pengawasan digital sektor MBLB. Saat ini, BPKAD bersama Bank BPD Bali dan vendor Avatar Solution terus menyempurnakan IPOS MBLB dengan pembaruan 11 fitur utama, termasuk pemindaian barcode faktur digital serta koreksi kubikasi langsung dari pos pengawasan.

Dengan sistem baru ini, Pemkab Karangasem berharap kebocoran pajak sektor tambang dapat ditekan secara signifikan dan target PAD dari sektor MBLB dapat tercapai maksimal. (tio/bfn)