Penyidikan LPJU Rp3,4 Miliar Masuk Babak Baru, Kejari Ubah Strategi dan Mulai Bidik Hulu

Gede Hady S, Kasi Pidsus Kejari Karangasem
Gede Hady S, Kasi Pidsus Kejari Karangasem

KARANGASEM, Balifactualnews.com — Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati, Amlapura, senilai Rp3,4 miliar pada tahun anggaran 2023–2024, memasuki babak baru.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karangasem kini mengubah pola pemeriksaan untuk mengurai dugaan penyimpangan yang kian menjadi sorotan publik.
Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan dari sisi pelaksanaan di lapangan atau dari hilir, kini penyidik menerapkan pola “piramida terbalik” dengan menelusuri dari hulu, yakni aspek perencanaan dan penganggaran proyek.

Perubahan strategi ini dilakukan setelah penyidik menghadirkan tim ahli guna melakukan pemeriksaan terhadap instalasi LPJU yang terpasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati. Bahkan, proses penyidikan disebut telah berlanjut ke tahap pengujian laboratorium untuk mendalami aspek teknis proyek tersebut.

Perubahan pola pemeriksaan itu semakin terlihat saat Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Karangasem pada Senin (11/5) lalu. Selain Sedana Merta, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa Lurah Subagan dan Lurah Padangkerta.

Sedana Merta diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat proyek tersebut berjalan. Posisinya dinilai strategis karena dianggap mengetahui secara detail proses penganggaran pengadaan LPJU hias tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Sedana Merta mengaku memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

“Ya, saya diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan LPJU hias tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya singkat.

Kasi Pidsus Kejari Karangasem, I Gede Hady S, seizin Kajari Karangasem Shinta Ayu Dewi RR, saat dikonfirmasi Kamis (14/5), membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, hingga kini lebih dari 10 saksi telah dimintai keterangan, termasuk Sekda selaku Ketua TAPD.

Ia mengungkapkan, penyidik melontarkan lebih dari 25 pertanyaan kepada Sedana Merta untuk mendalami alur penganggaran hingga pelaksanaan proyek yang kini tengah diusut.

“Lebih dari 25 pertanyaan kami ajukan. Jika dituangkan dalam berita acara pemeriksaan, kurang lebih mencapai delapan halaman,” jelasnya.

Menurut Gede Hady, pemeriksaan terhadap Sekda menandai keseriusan penyidik dalam membongkar mata rantai dugaan penyimpangan proyek tersebut. Penelusuran tidak berhenti di situ. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda yang menjabat saat proses perencanaan proyek berlangsung.

“Senin depan kami jadwalkan pemanggilan Kepala Bappeda yang menjabat saat itu,” tegasnya.
Sekadar diketahui, proyek pengadaan LPJU hias tersebut dilaksanakan pada masa kepemimpinan Bupati Karangasem I Gede Dana. Proses perencanaannya dimulai saat Kepala Bapelitbang kala itu, I Nyoman Sutirtayasa, merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan sebelum posisinya digantikan I Komang Agus Sukasena.

Pelaksanaan proyek sendiri baru berjalan tiga hari setelah Tjok Surya Dharma resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan definitif.

Dengan arah penyidikan yang kini bergerak menelusuri jalur perencanaan hingga penganggaran, publik menanti apakah pengusutan kasus ini akan mengungkap aktor-aktor kunci di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (tio/bfn)