BULELENG, Balifactualnews.com Sebanyak 1275 pelanggaran lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat berhasil ditindak jajaran Satlantas Polres Buleleng, selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2019 di Buleleng. Jika dibandingkan tahun 2018, hasil operasi tahun ini mengalami peningkatan dalam penindakan sekitar 96 persen.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP. Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dari total 1275 pelanggaran yang ditindak selama operasi patuh agung yang telah berakhir pada, Rabu (11/9/19), sebanyak 1129 ditindak dengan tilang dan ada 59 pelanggaran hanya diberikan teguran.
“Jadi ada peningkatan sekitar 96 persen untuk penindakan bagi pelanggaran lalulintas,” kata AKP. Diah, Kamis (12/9/19) siang.
Dari delapan sasaran prioritas, ada sebanyak 342 pelanggar yang tidak memakai helm standar saat mengendarai motor, lalu ada sebanyak 195 pelanggaran roda empat yang tidak menggunakan Safety belt. Selain itu, pengendara motor yang melawan arus sebanyak 53 pelanggar, pengendara motor yang masih dibawah umur sebanyak 45, dan pelanggaran lainnya sebanyak 449 dari sepeda motor dan pengendara roda empat sebanyak 126.
“Dari ribuan pelanggaran, kami menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 181, STNK sebanyak 943 dan kendaraan ada sebanyak 92 yakni dari berbagai jenis kendaraan dan yang paling banyak terjadi pelanggaran adalah sepeda motor sekitar 865,” ungkap AKP Diah, didampingi Kasubag Humas, Polres Buleleng Iptu. Gede Sumarjaya.
Baca :
- Tingkatkan Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas, Puspadi Bali-UCP Lakukan Diseminasi Kursi Roda Adaptif
- BNN Bali Musnahkan 5 Kg Sabu Jaringan Aceh-Medan-Bali
- Tiba di PN Denpasar Sudikerta Disambut Pendukung Setia
Barang bukti yang kini masih diamankan di Mapolres Buleleng, menurut Diah, dapat diambil kembali oleh pemiliknya ketika sudah melalui proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Disisi lain jumlah lakalantas selama operasi ini berlangsung, diakui Diah, masih tetap sama jika dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Untuk jumlah lakalantas pada tahun 2018 jumlahnya 17 dan tahun 2019 ini juga 17. Sedangkan, korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 1 orang dan pada tahun 2019 tidak ada korban jiwa, hanya saja korban luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan naik menjadi 36 jika dibandingkan tahun 2018 sebanyak 28 orang.














