Badung  

Bupati Giri Prasta Ikut Deklarasikan Gerakan Penyelamatan Aset negara se-Provinsi Bali


BADUNG, Balifactualnews.com Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta hadiri, dan ikut mendeklarasikan Gerakan Penyelamatan Aset Negara, bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Gubernur Bali diwakili Sekprov I Dewa Made Indra, Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali dan Kepala Kantor Pertanahan se-Bali.

Acara yang dirangkaikan dengan Launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha yang mengambil tema “Bersama Jaksa Ayo Selamatkan Aset Negara” ini dilaksanakan di Ruang Sasana Dharma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali pada, Kamis (21/11/19).

“Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik kegiatan ini karena dengan momentum ini, dimana aset yang menjadi bagian pelengkap dari laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini berguna untuk membangun paradigma antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum di Bali guna bersama-sama bersenergi dan berkolaborasi untuk pengamanan Aset Negara,” ucap Giri Prasta.



Ia menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dengan kegiatan ini yang diprakarsai Kejati Bali dan kami di Badung sudah pasti melakukan hal-hal seperti itu yang berkaitan dengan penyelamatan dan penataan aset yang kita miliki.

“Ini juga menandai kinerja dan komitmen Kejati sangat baik dalam penyelamatan aset pemerintah. Mari kita tata dan lakukan yang terbaik untuk aset-aset pemerintah” ujarnya.

Giri Prasta menambahkan kalau di Badung memiliki aset yang cukup banyak tentu harus ditata dengan baik dan serius. Ditambahkan dengan deklarasi ini, Badung dan seluruh kabupaten/kota di Bali dapat berbenah dengan komitmen yang tinggi ikut mendukung gerakan deklarasi demi penyelamatan aset negara agar jelas dan tidak pindah ketangan orang lain dengan melakukan yang terbaik dan sungguh-sungguh.



Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan penyematan pin bagi satuan tugas penyelamatan aset negara serta penyerahan sertifikat hak milik tanah kepada Kejati Bali oleh Provinsi Bali yang diserahkan oleh Sekprov Bali I Dewa Made Indra kepada Kepala Kejati Bali Bapak Idianto. (rus/ger)