DENPASAR, Balifactualnews.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara mencatat, di tengah perlambatan ekonomi global dan domestik, kinerja perbankan di Bali hingga September 2019 masih tumbuh positif.
“Ini tercermin dari total aset perbankan yang tercatat sebesar Rp 149,9 Triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,24 persen dari tahun ke tahun (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan total aset perbankan nasional sebesar 7,07 persen,” kata Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Rochman dalam pertemuan tahunan Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2019 dan Pemaparan Economic Outlook 2020 bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach, Rabu (27/11/19).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi terkait kinerja industri jasa keuangan BPR/S di Bali selama tahun 2019 serta memberikan gambaran tentang kondisi ekonomi terkini dan tahun 2020.
Dalam sambutannya yang dibacakan Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Rochman Pamungkas menyatakan OJK hadir untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di dalam sektor jasa keuangan untuk mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, dipaparkan secara singkat kondisi perekonomian global dan nasional yang sedikit banyak berpengaruh terhadap kinerja BPR/S pada tahun 2019 serta kinerja BPR/S di Bali dan Nusa Tenggara selama tahun 2019.
Dikatakan Rochman, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan di Bali terhimpun mencapai sebesar Rp 114,62 Triliun, tumbuh sebesar 8,95% (yoy), masih lebih tinggi dari pertumbuhan DPK perbankan secara nasional (7,42%-yoy) dan meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 8,63% (yoy).
Adapun penyaluran kredit perbankan di Bali tercatat sebesar Rp 91,75 Triliun atau tumbuh sebesar 8,90% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan penyaluran kredit nasional (7,88%) dan meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,54% (yoy).
Sementara itu, kinerja keuangan BPR/S di Provinsi Bali juga masih menunjukkan pertumbuhan yang positif dan meningkat dari periode sebelumnya. Total aset BPR/S mencapai Rp 16,87 Triliun, tumbuh 12,47% (yoy), meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 8,27% dan lebih tinggi dari BPR secara nasional yang tumbuh 10,24%-yoy. Sementara itu, penghimpunan DPK sebesar Rp 12,29 Triliun (17,80%-yoy), tercatat lebih tinggi dari pertumbuhan DPK BPR secara nasional yang tumbuh 11,63%-yoy.
Komposisi DPK BPR di Bali didominasi oleh deposito sebesar Rp 9,08 Triliun mencapai 73,87% dari total DPK. Sementara itu, penyaluran kredit oleh BPR di Bali tercatat sebesar Rp 11,16 Triliun (10,28%-yoy), meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 6,66%. Penyaluran kredit paling banyak untuk membiayai sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp 3,2 Triliun (28,72% dari total kredit) dan real estate sebesar Rp 1,4 Triliun (12,6% dari total kredit).
Secara komposisi, penyaluran kredit BPR di Bali didominasi oleh kredit produktif yaitu sebesar 62,76% (Rp 7 Triliun), yang terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp 5,3 Triliun dan kredit investasi sebesar Rp 1,7 Triliun. Rasio NPL BPR di Bali sebesar 8,28% di bulan September 2019.
Kontribusi terbesar NPL BPR saat ini berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar Rp 374 milyar dengan share NPL 40,46% dari total kredit non performing, sektor bukan lapangan usaha lainnya sebesar Rp 245 milyar dengan share NPL 26,5% dari total kredit non performing, dan sektor real estate sebesar Rp 77 milyar atau 8,35% dari total kredit non performing yang mempengaruhi rentabilitas dan efisiensi BPR selama setahun terakhir, tercermin dari Return on Assets (ROA) menurun dari 2,17% menjadi 1,75% dan rasio BOPO meningkat dari 79,94% menjadi 82,94%. Sedangkan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit mengakibatkan rasio LDR posisi September 2019 masih cukup tinggi yaitu mencapai 71,19%.
Berdasarkan pengawasan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara selama tahun 2019, terdapat 5 permasalahan utama BPR yang perlu menjadi perhatian yaitu Permodalan (lack of capital). Terdapat beberapa BPR yang belum memenuhi ketentuan jumlah modal inti minimal. Keterbatasan modal ini akan berdampak pada beberapa hal antara lain keterbatasan dalam melakukan ekspansi bisnis, pengelolaan SDM dan penyediaan infrastruktur IT yang tidak optimal, sehingga berdampak pada melemahnya daya saing BPR dengan lembaga jasa keuangan lain.
Kurang optimalnya penerapan Tata Kelola BPR. masih ditemukan BPR yang mengalami kekurangan jumlah pengurus baik Direksi/Dewan Komisaris/Pejabat Eksekutif. Ketidakcukupan struktur dan kapasitas manajemen tentu mengurangi kualitas pelaksanaan fungsi perencanaan, pengarahan, pengawasan internal bank, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan kinerja bank.














