KLUNGKUNG, Balifactualnews.com Setelah menyandang status Type B, kini RSUD Klungkung terus berbenah memperbaiki kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Perbaikan infrakstruktur terus dilakukan. Untuk kedepannya pihak RSUD Klungkung kembali berencana menyediakan gedung baru sebagai tempat perawatan penyakit dalam yang lebih representatif dalam melayani pasien. Guna mewujudkan rencana tersebut, RSUD Klungkung melalui Pemkab Klungkung berencana mengajukan pinjaman daerah ke BPD Bali, senilai Rp 25 milyar.
Ditemui, Kamis (5/12/19), Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma mengatakan, pihaknya mengajukan pinjaman SCF (Supply Chain Financing). Pihak rumah sakit berencana membangun gedung perawatan penyakit dalam, agar terpusat dalam satu gedung. Sehingga, memudahkan pelayanan dan membuat tenaga dokter dan perawat menjadi lebih efektif.
Jangka waktu pinjaman ini mencapai lima sampai tujuh tahun. Sesuai kesepakatan dengan BPD Bali, pihaknya dibebaskan angsuran pokok selama setahun. Sehingga, tahun depan pinjaman ini hanya membayar bunganya saja. Tahun berikutnya, baru dibayarkan cicilan pokoknya.
Pinjaman daerah untuk membangun gedung baru ini dinilai sudah cukup mendesak. Sebab, layanan penyakit dalam semakin padat dan membutuhkan keberadaan gedung baru yang lebih representatif. Rencananya, gedung baru ruang perawatan penyakit dalam ini, akan di bangun di areal gedung D yang di dalamnya terdapat pelayanan poli.
“Sebelumnya, layanan penyakit dalam terpusat pada tiga gedung terpisah. Yakni di Ruang Cermai, Jambu dan Kedondong. Layanan terpadat memang penyakit dalam. Kami ingin dia terpusat dalam satu gedung. Sehingga, pelayanannya menjadi lebih bagus,” tegasnya.
Selain itu, tenaga medis lainnya juga bisa dilakukan efisiensi. Karena selama ini setiap satu gedung itu, butuh satu tim tenaga medis yang terdiri beberapa tenaga medis. Dengan terpusat dalam satu gedung, maka tim yang dibutuhkan lebih sedikit dan efektif melakukan pelayanan. “Gedung D akan di bongkar, disana akan dibangun gedung baru ini. Sedangkan layanan poli-poli itu akan dipidahkan ke PIP lantai II. Jadi, kamar PIP nya yang akan dikurangi,” jelas dr Kesuma.














