Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Karangasem memberikan bimbingan kepribadian kepada 40 mantan narapidana LP Karangasem yang sudah asimilasi akibat pandemi Covid-19, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Karangasem, Kamis (6/8/20)
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Sebanyak 40 mantan narapidana Lapas Karangasem mendapatkan bimbingan kepribadian dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas II Karangasem, yang dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karangasem, kamis (6/8/20).
Selain melibatkan Kodim 1623 Karangasem, dalam kegiatan tersebut Bapas Karangasem, juga menggandeng BNNK dan pihak Dinas Kesehatan Karangasem terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Bapas Klas II Kaarangasem, Roni Darmawan, mengatakan, peserta bimbingan kepribadian diikuti 40 mantan narapidana (klien pemasyarakatan). Sebagian besar dari mereka berasal dari Karangasem dan sisanya adalah dari Kabupaten Klungkung.
“Mereka yang mendapatkan bimbingan kepribadian adalah yang pernah pernah terlibat tindak pidana dan saat ini sudah mendapat asimilasi akibat penyebaraan Corona Virus Disease (COVID 19). Kebanyakan dari mereka adalah tersangkut kasus narkoba,” jelas Roni.
Bimbingan dikhususkan untuk klien yang masih dibimbing dan diawasi oleh Bapas. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkaan kapasitas pribadi klien sebagai bekal kembali ke masyarakat, yang saat ini masih menjalani proses integrasi di masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan tiap tahun. Sasarannya klien pemasyarakatan yang masih dalam bimbingan dan pengawasan Bapas Klas II Karangasem,” ucapnya. (ger/tio/bfn)













