
KARANGASEM, Balifactualnews.com—Kabupaten Karangasem wajar masuk zona merah penyebaran Virus Corona di Bali. Ini terjadi lantaran kasus positif terus mengalami penambahan. Bahkan sejak tiga hari kumulatif kasus mendekati 100 orang.
Minggu (6/9/20) hari ini, Karangasem kembali memiliki tambahan 22 kasus positif. Tambahan kasus ini melengkapi kasus positif pada Sabtu (5/9/20) lalu, dimana terjadi penambahan kasus sebanyak 36 orang dan tambahan 32 kasus positif pada Jumat (4/9/20).
Terus bertambahnya kasus warga terpapar virus Corona tersebut, sampai saat ini Kabupaten Karangasem memiliki 555 kasus positif terhitung sejak pandemi ini mulai mewabah di Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Karangasem yang juga sebagai Koordinator Bidang Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama, dalam rilisnya mengatakan, tambahan kasus positif tersebut semuanya transmisi lokal dan sudah memapar 78 Desa/Kelurahan di Karangasem.
“Saat ini semua desa sudah terpapar virus Corona. Artinya kasus OTG juga dimungkinkan akan terus mengalami peningkatan,” terang dr. Bagus Putra Pertama dalam rilisnya.
Dijelaskan, selain memiliki tambahan kasus positif, pasien sembuh juga terus mengalami penambahan. Dari 555 kasus komulatif yang ada, pasien yang sudah sembuh sebanyak 392 orang atau atau 70.63% .
“Saat ini yang masih dirawat sebanyak 155 orang atau 27.93% dari kasus yang ada,” jelasnya, seraya menambahkan, bahwa tambahan 22 kasus terbaru yang terjadi saat ini tersebar di delapan kecamatan Kecamatan di Karangasem. (tio/bfn)













